Sempat Molor dan Sanksi Denda, ini Upaya Yang Dilakukan Disperindag Nganjuk Terkait Mega Proyek Los Pasar Sukomoro

Sempat Molor dan Sanksi Denda, ini Upaya Yang Dilakukan Disperindag Nganjuk Terkait Mega Proyek Los Pasar Sukomoro

NGANJUK (majanews.com) — Pekerjaan Mega proyek kontruksi los pasar Sukomoro Kabupaten Nganjuk yang sempat molor dan terkena sanksi denda akibat tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang di tentukan, terkabar selesainya pekerjaan los pasar sukomoro dari pihak kedua sudah menyerah terimakan manfaat penggunaan pasar kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk.

Hasil yang terhimpun media majanews.com, bahwa pekerjaan proyek los pasar sukomoro sempat terjadi kemoloran kerja, artinya pihak CV Gunung Mas tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah di tentukan selama 90 hari kerja (tiga bulan kalender) sejak dimulainya pekerjaan sesuai tanggal kontrak 23 september 2024.

Dan di ketahui pekerjaan proyek los pasar sukomoro terjadi lompat tahun pada awal bulan januari 2025 dalam penyelesaian pekerjaan progres 100 persen.
Dilokasi pekerjaan proyek los pasar sukomoro pada Rabu (8/01/2025) sejauh mata memandang, sudah tidak tampak adanya aktivitas para pekerja di lokasi bangunan pasar Sukomoro, artinya bahwa pekerjaan los pasar sukomoro sudah selesai dengan tahapan progres 100 persen.

Harus Sujatmiko, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Nganjuk saat di konfirmasi majanews.com melalui pesan singkat whatsApp (WA) terkait serah terima bangunan kontruksi los pasar Sukomoro

“Alhamdulillah mas untuk surat pemberitahuan pemanfaatan atau penggunaan los pasar sukomoro sudah bisa digunakan, baru tgl 08/01/2024 kemarin surat sudah saya terima.,” jelasnya di pesan WA, Kamis (9/1/2025).

Masih dikatakan, dan selanjutnya untuk tahapan penggunaan atau pemanfaatan los pasar Sukomoro, akan segera kita buatkan konsep relokasi untuk para pedagang guna menempati pasar baru tersebut.

“Dan hasilnya nanti akan kita sosialisasikan kembali ke para pedagang sebelum menempati pasar tersebut,” tulis pungkasnya.(nyoto)