Beberapa ASN Pemdakab Nganjuk Mengeluh Keterlambatan Gaji, ini Penjelasannya Serta Besaran Anggaran Saluran Gaji ASN Perbulan

Beberapa ASN Pemdakab Nganjuk Mengeluh Keterlambatan Gaji, ini Penjelasannya Serta Besaran Anggaran Saluran Gaji ASN Perbulan

NGANJUK (majanews.com) – Awal tahun 2025 puluhan bahkan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, Jawa Timur. telah mengalami keterlambatan penerimaan gaji bulanan, pasalnya hingga hari ini kamis (09/01/2025) ada beberapa ASN melontarkan kata bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima gaji bulanan.

Hasil informasi yang dihimpun media majanews.com, hal ini seperti yang di ungkapkan oleh salah satu ASN dilingkungan instansi yang mereka duduki untuk menjalankan amanah kinerja sebagai abdi negara mengatakan, adanya keterlambatan penyaluran gaji dari Pemda Kabupaten Nganjuk, hingga hari ini belum ada anggaran gaji masuk rekening ASN tersebut.

Pejabat berkompeten Bidang Keuangan (Bendahara) Daerah Kabupaten Nganjuk saat berhasil di konfirmasi majanews.com secara tatap muka menjelaskan, memang benar sebagian ASN sudah ada yang terima gaji dan sebagian ASN ada yang belum menerima gaji.

“Yang belum terima gaji seperti halnya Dinas Kesehatan, sebenarnya kemarin juga sudah kita proses dan seharusnya juga sudah bisa membuat sppspm,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).

Masih dikatakan, namun bendahara Dinas Kesehatan melakukan cuti kerja , sehingga tidak bisa melakukan tanda tangan. dan kemungkinan saat ini bendahara sudah masuk kerja.

“Selain dinas kesehatan ada ASN Kecamatan juga sebagian belum terima gaji, setidaknya 50 persen belum terima gaji, jadi di Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Nganjuk ada dua OPD penyaluran anggaran gaji paling besar, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Saat disinggung kuli tinta majanews.com besaran anggaran untuk gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk perbulan, pejabat di bidang tata kelola Keuangan menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk setiap bulan mengucurkan anggaran gaji untuk ASN sebesar Rp.60.000.000.000 (Enam Puluh Milyar) per bulan.

“Kurang lebihnya sekitar segitu mas,” sambungnya.
Lebih lanjut, untuk proses gaji itu melalui aplikasi, jadi OPD meng input di anggaran Kas dulu dan kita menunggu dari OPD tersebut, setelah OPD melakukan input anggaran kas baru kita melakukan Verifikasi.

“Setelah melalui tahapan Verifikasi baru kita buatkan Spd, setelah Spd jadi, baru OPD bisa membuat sppspm, setiap awal tahun biasanya juga ada keterlambatan tentang gaji, karena ada input anggaran kas baru, dan selanjutnya memasuki bulan februari sampai Desember untuk penyaluran gaji sudah lancar dan normal,” pungkasnya.(nyoto)