MOJOKERTO, (majanews.com) – Penyalur Makan Bergizi Gratis (MBG) Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dalam penyalur Makanan ada dugaan bau korupsi dalam laporan akuntan pengeluaran. Hal itu ditulis dengan rinci oleh pelapor yang mengaku pernah menjadi orang dalam SPPG Sumengko. Bukan hanya itu, dalam laporannya juga berisi tulisan sudah atensi atau mempunyai Backup dari para petinggi yang ada di Badan Gizi Nasional dan attensi kesana.
Informasi yang diterima redaksi majanews.com, TH bukan nama sebenarnya telah mengirim laporan bertulisan lengkap tentang makanisme dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak penyalur MBG SPPG yang ada di Sumengko tersebut. Berikut tulisan pelapor yang diterima majanews.com.
Pelaporan Dapur Bermasalah SPPG Sumengko Jatirejo Mojokerto.
1.Diketahui Akuntan adalah istri dari pemilik dapur itu sendiri yang bernama Tarissa Amanda, disini akuntan tidak berperan sebagaimana mestinya namun peran akuntan adalah belanja bahan baku, membuat kwitansi dengan harga yang sudah di Mark Up, Kemudian di tagihkan ke SPPG dan dibayarkan ke CV milik suami dari akuntan yaitu pemilik dapur itu sendiri yang bernama M.Havin Maulana Akbar.
2. Dari total seluruh Relawan yang bekerja di dapur adalah 70% dari Family pemilik dapur dan 30% orang yang dekat dengan pemilik dapur, hal tersebut bertujuan untuk menutup kecurangan dapur saat beroprasi. Bahkan pada saat ada yang keluar yang bisa menggantikan posisi orang tersebut harus berasal dari family.
3. Sppg Sumenkgo diketahui bawah proses memasak jadi 1 dengan unggas (bebek,ayam,angsa). Bukti terdapat pada foto berikut.
4. Diketahui juga bahwa kepala SPPG Sumengko adalah saudara dari pemilik dapur itu sendiri yang dengan sengaja menutupi semua kekurangan dapur dari publik. Dicurigai terjadi praktek suap menyuap dengan petinggi di BGN alhasil kepala SPPG tersebut berasal dari anggota keluarganya sendiri yaitu keponakan.
5. Sampai saat ini SPPG Sumengko tidak mengantongi sertifikat apapun yang seharusnya ada sebelum dapur tersebut berjalan diantaranya adalah
a.SLHS
b.HALAL
c.HACCP
d.NKV
e.Ijin Usaha dari pemda
f.Sertifikat Chef
6. Salah satu dari penerima manfaat mengaku bahwa di ancam satu sekolahan tidak diberikan MBG jika memviralkan menunya yang tidak layak, terlihat dari chat berikut yang ditujukan ke pemilik dapur secara langsung. Dan benar setelah kejadian tersebut sekolahan tersebut diputus distibusi oleh SPPG Sumengko. Tidak hanya sekolahan tersebut beberapa sekolah juga mengaku diputus paksa setelah komplain menu ke pemilik dapur. Sempat ada yang tetap memviralkan menu tersebut dan pemilik dapur tidak takut dengan alasan mempunyai Backup dari para petinggi yang ada di Badan Gizi Nasional dan attensi kesana.
Adanya pengaduan pelapor tersebut, redaksi majanews.com telah mengirim surat konfirmasi pada hari Kamis 2 April 2026 kepada Penyalur MBG SPPG Sumengko sesuai isi surat pelapor atau pengaduan tertulis tersebut, tetapi di sayangkan tidak ada balasan atau jawaban.
Dihari lain, redaksi majanews.com mencoba konfirmasi ulang via pesan aplikasi Whatsapp kepada kepala SPPG Sumengko diketahui yang bernama Rozi, pada hari Senin (6/4/2026). meskipun begitu, pesan redaksi majanews.com hanya dibaca dan tidak ada balasan hingga saat ini pada Rabu (8/4/2026).
Perlu diinformasikan, majanews.com sebelumnya juga memberitakan Penyalur MBG SPPG Sumengko yang belum mengantongi Sertifikat Keamanan Pangan atau SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Dengan judul berita:
“Pastikan Dapur SPPG Sumengko Jatirejo Belum Kantongi Sertifikat Keamanan Pangan, Kadis Dinkes Nyatakan Belum Ada,”. Di update pada tanggal 5 Februari 2026.
Dari rangkuman konfirmasi redaksi majanews.com, Kepala SPPG Sumengko mengatakan sudah mengantongi SLHS. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto menyatakan belum mempunyai Sertifikat Keamanan Pangan atau SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)
Berita Terkait:








