MOJOKERTO, (majanews.com) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto berencana membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). sebagai upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan Jalan Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Untuk memastikan program Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), DPUPR Perkim Kota Mojokerto menggelar sosialisasi rencana pembangunan itu berlangsung di ruang rapat DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Jalan By Pass Mojokerto, pada Jumat (27/2/2026) lalu.
Kepala DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Endah Supriyani ST MT melalui Sekretaris DPUPR Perkim, Imam Safi’i SE, menjelaskan dala rapat, bahwa Kota Mojokerto hingga saat ini masih menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang belum memiliki fasilitas IPLT.
“Kota Mojokerto merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang belum mempunyai IPLT, sedangkan beberapa daerah lain sudah memiliki fasilitas tersebut,” ujar Imam panggilan akrab pejabat tersebut.
Lebih lanjut, keberadaan IPLT sangat penting bagi masyarakat karena dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan. Fasilitas ini berfungsi mengolah limbah tinja agar tidak mencemari lingkungan.
“IPLT dapat mencegah pencemaran air tanah maupun sungai, mengurangi penyebaran penyakit berbasis air, serta memungkinkan limbah diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat seperti pupuk kompos atau biogas,” tegas Imam.
Lumpur tinja dari septic tank, masih dikatakan Imam, rumah tangga di Kota Mojokerto disedot kemudian dibuang ke instalasi pengolahan limbah di wilayah Mojosari maupun Surabaya. Jarak yang cukup jauh membuat biaya operasional menjadi lebih tinggi.
“Tinja dari septic tank rumah tangga selama ini disedot lalu dibuang ke pengolahan limbah yang ada di Mojosari maupun wilayah Surabaya. Jarak yang jauh tentu membutuhkan biaya sangat tinggi,” tegasnya.
Selain itu, status Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat juga dinilai berpotensi terhambat karena belum memiliki fasilitas IPLT sendiri.
“Kita terganjal nilai buruk karena kondisi IPLT, jadi pembangunan IPLT ini sangat dibutuhkan. Hal ini demi meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan kita,” tambahnya.
Dalam putusan sosialisasi, rencananya pembangunan IPLT akan dilaksanakan pada tahun 2027 atau 2028 melalui dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Namun demikian, pembangunan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami manfaat pembangunan IPLT sekaligus mendukung rencana tersebut demi meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan di Kota Mojokerto,” pungkas Imam.
Perlu diinformasikan, sosialisasi ini dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Camat Prajuritkulon Riaji SH, Kabid PKP PUPR Perkim Indra Suryadiansyah ST MM, Lurah Blooto Wahyudi SH, Lurah Pulorejo Pudjiati Purwaningsih SE MM, serta tokoh masyarakat setempat.(dak/adv)








