13 Desa di Nganjuk Belum Tersalur DD tahap dua Disinyalir Diambang Kewaspadaan, Begini Permasalahannya

13 Desa di Nganjuk Belum Tersalur DD tahap dua Disinyalir Diambang Kewaspadaan, Begini Permasalahannya

NGANJUK (majanews.com) – Sedikitnya ada 13 Pemerintahan Desa (Pemdes) dari 264 Desa di Pemerintahan Daerah Kabupaten Nganjuk (Pemdakab) Nganjuk, hingga hari ini Selasa 26 November 2024 memasuki tahap ambang kewaspadaan. pasalnya  13 Desa tersebut hingga hari ini belum berhasil mendapatkan saluran Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024.

Hasil yang dihimpun media majanews.com, belum tersalurnya Dana Desa (DD) tahap II hingga memasuki penghujung akhir bulan November dan memasuki akhir tahun 2024, tentunya menjadikan PR besar bagi Pemdes tersebut untuk bisa menyelesaikan dan memenuhi persyaratan yang harus di persiapkan, tujuannya  agar mendapat saluran DD yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Edy Setyawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi najanews.com Senin 25/11/2024 menjelaskan, bahwa sesuai data hingga hari ini masih 13 Desa yang belum tersalur Dana Desa Tahap II.

“Kita pun juga terus berupaya mendorong agar segera bisa memenuhi syarat dan bisa mencairkan Dana Desa, bila mana dana desa tersebut sampai tidak bisa tersalur, maka akan kembali ke rekening negara,” papar Edy panggilan akrabnya.

Batasanya itu sampai akhir tutup tahun di akhir Desember, masih kata Edy, Maka bagi desa yang tidak bisa tersalur maka anggaran akan di kembalikan ke rekening negara,

“Jadi kita akan terus mendorong desa tersebut, agar supaya memenuhi persyaratan, untuk aturan yang baru, penyaluran Dana Desa itu di bagi menjadi dua tahapan,” sambungnya.

Masih dikatakan, yaitu tahap satu dan tahap dua, untuk Desa mandiri tahap satu 60 persen dan tahap dua 40 persen, kalau selain mandiri tahap satu 40 persen dan tahap dua 60 persen,  jadi untuk 13 desa yang saat ini juga belum tersalur dana desa tahap dua karena ini juga sudah tanggal 25.

“Maka bagi yang mengajukan itu juga pengaruh karena KPPN sudah tidak mau menerima, jadi masuknya pengajuan di bulan yang akan datang,” pungkas ASN DPMD Pemdakab Nganjuk tersebut.(nyoto)