Tambang Galian di Dusun Mendek Desa Kutogirang Ngoro Beroprasi Lagi, Peduli Lingkungan Pastikan Galian Diduga Ilegal

Tambang Galian di Dusun Mendek Desa Kutogirang Ngoro Beroprasi Lagi, Peduli Lingkungan Pastikan Galian Diduga Ilegal
Streaming.

MOJOKERTO, (majanews.com) – Keberadaan tambang galian C di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang pernah di protes warga sekitar dan juga sudah ditutup pada waktu itu, namun tambang galian diduga kuat ilegal tersebut telah beroprasi lagi, Senin (13/4/2026).

Informasi yang diterima majanews.com, Aktivitas penambangan yang berada tepat di bawah tower listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) Jawa–Bali ini dinilai merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Sebelumnya warga mendesak pemerintah segera menindak tegas aktivitas penambangan ilegal tersebut. Pasalnya, selain menimbulkan debu dan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk galian, galian di sekitar pondasi menara listrik bertegangan tinggi itu dikhawatirkan memicu longsor.

Adanya hal itu, warga yang melapor ke Polres Mojokerto mengaku terganggu dengan debu jalanan akibat truk pengangkut galian serta terancam keselamatannya. Bukan hanya itu, galian sudah mendekati pondasi tiang sutet. Pada saat itu Polres Mojokerto telah berhasil menutup tambang diduga ilegal tersebut.

Pantauan di lokasi oleh awak media, galian yang pernah diprotes warga tersebut telah beroprasi lagi sejak minggu yang lalu hingga hari ini, pada Senin (13/4/2026).

Adanya tambang yang diduga ilegal dan bandel tersebut telah mendapatkan sorotan keras oleh Suwarti, Ketua Paguyuban Srikandi Pecinta Lingkungan (PSPLM) yang ada di Mojokerto.

“Harapannya ya ditutup karena disitu ada tower yang membahayakan, kalau tower itu robohkan ini bukan bencana bukan hanya di Jawa, tapi antara Jawa – Bali bisa terjadi pemadaman. Wajib ditutup karena berdekatan dengan Sutet yang membahayakan,” tegas nahkoda peduli lingkungan tersebut saat dimintai keterangan oleh majanews.com via telepon aplikasi whatsapp. pada Senin (13/4/2026)

Nahkoda peduli lingkungan itu juga menekankan bahwa galian yang ada di Dusun mendek Desa kutogirang diduga kuat ilegal.

“Diduga ilegal, karena dulu ada sidak punya nya pak Ud sama bu As, tapi infonya sekarang dialihkan ke anaknya Alim,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya pernah klarifikasi ke pihak dinas ESDM Jawa Timur bahwa galian tersebut ilegal.

“Soalnya saya sudah pernah klarifikasi ESDM bahwa galian di Mendek itu ilegal dan sudah pernah dilaporkan ke Polda sama ESDM,” pungkasnya.(ben/tim)