NGAJUK (majanews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) di akhir bulan Oktober 2024 telah menyelesaikan aliran anggaran hibah sebesar Rp.1,4 milyar dari sumber APBD melalui transfer ke nomor rekening masing masing ormas penerima bantuan dana hibah.
Dari hasil informasi yang diterima majanews.com, sebanyak 17 nama ormas penerima anggaran hibah, setiap organisasi masyarakat (Ormas) dalam penerimaan anggaran nilainya ber variasi, dari terbesar Rp.200.000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah ) Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) hingga terkecil Rp.30.000.000. (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Imam Ashari S.Sos Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi media majanews.com diruangan kerjanya menegaskan, bahwa apa yang ia jalankan sudah sesuai dengan tahapan.
“Artinya kita hanya menerima dan menjalankan sesuai amanah pemimpin, jadi ormas yang mendapat dana hibah itu atas rekomendasi dari Bupati,” ungkap orang nomor satu di Kesbangpol tersebut, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, jadi bagi organisasi masyarakat (Ormas) tidak hanya menerima anggaran saja, mereka juga harus bisa memberi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sesuai kebutuhan yang dikala itu jadi usulan permohonan bantuan.
“Jadi semua pengguna anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) akan mendapat pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ulasnya.
Masih dikatakan, kalau penerimaan nya di tahun 2024, biasanya akan dilakukan pemeriksaan dari BPK di tahun 2025 yang akan datang.
“Setahu saya biasanya pemeriksaan BPK dilakukan di antara bulan februari dan maret, untuk lebih tepatnya pada bulan berapa saya kurang tau, yang jelas tetap ada pemeriksaan. jadi yang bisa meng SPJ kan ya ormas itu sendiri dan nantinya akan di pertanggung jawabkan dikala ada pemeriksaan dari BPK,” pugkasnya.(nyoto)