Eks Kantor Pemdes Watudandang Prambon Nganjuk Jadi Bahan Perbincangan, Begini Tanggapan Perangkat Desa

Eks Kantor Pemdes Watudandang Prambon Nganjuk Jadi Bahan Perbincangan, Begini Tanggapan Perangkat Desa

NGANJUK, (majanews.com) – Eks bangunan kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Watudandang Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhir akhir ini jadi bahan perbincangan miring oleh warga asal Tanjunganom, hal ini terkait adanya salah tafsir terkait Eks bangunan lama yang diduga dan dinilai masih aktif di manfaatkan sebagai pelayanan masyarakat.

Hal ini seperti yang di lontarkan oleh salah satu Warga Tanjunganom juga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Deerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk kepada majanews.com pada minggu yang lalu.

ASN tersebut menuturkan saat berbincang bincang melalui sambungan telefon WhatsApp, dirinya menyebut diwaktu ia lewat dan melihat masih ada bangunan kantor desa yang kondisinya memperihatinkan dan kurang layak.

“Padahal di jaman modern ini, banyak pemerintahan desa yang berantusias membangun kantor desa, dua papan nama desa pun juga tampak masih berdiri tegak lurus tepat di kantor desa tersebut,” ujarnya sambil memberi tahu alamat kantor desa yang di maksut.

Terpisah, Khamim selaku kaur keuangan perangkat Desa Watudandang Kecamatan Prambon Nganjuk saat berhasil dikonfirmasi majanews.com pada Selasa (11/02/2024) di kantor desa Watudandang menjelaskan, pada tahun 2017 yang lalu kita sudah pindah kantor dan yang di maksut itu bangunan kantor desa Watudandang yang lama.

“Dan Eks bangunan lama sampai saat ini di manfaatkan untuk penyimpanan barang saja, memang ada rencana untuk bangunan lama itu mau di bongkar,” ulas Kaur tersebut.

Masih diķatakan, tapi kapan pastinya kami juga kurang tau, memang bangunan lama dan kondisinya pun juga kurang layak.

Saat disinggung majanews.com untuk papan nama desa tidak dipindah atau di boyong ke kantor desa yang baru, Khamim menjelaskan, memang dari dulu juga sudah di situ mas, jelasnya sambil tersenyum.

Lagi lagi saat di singgung majanews.com Eks bangunan kantor desa Watudandang terkena pembebasan lahan tol, Khamim pria berbadan tegap lagi lagi menjelaskan memang benar Eks kantor desa Watudandang kena pembebasan lahan tol, iya kena lahan tol mas. Jelas Khamim.

Masih kata khamim, Eks kantor desa dari bahu jalan terkena 5 meter, saat ditanya apakah Eks kantor desa Watudandang juga sudah menerima pembayaran dari pihak tol, ia berkata belum ada pembayaran dari pihak tol.

“Setahu saya itu, dan untuk permasalahan lain lain saya juga kurang paham, untuk pembebasan lahan tol yang melintasi wilayah desa Watudandang beberapa warga kami juga ada yang belum terbayar dan belum ada 50 persen,” katanya.

Setahu saya, masih kata Khakim, masalah administrasi belum lengkap, ada yang masih kendala waris dan ada pembelian namun suratnya hilang.

“Jadi administrasinya belum lengkap, artinya bukan salah dari pihak tol, jadi dari lahan warga yang terdampak jalan tol terkendala administrasi,” pungkas Khamim.(nyoto)