NGANJUK, (majanews.com) – Pengguna jalan umum di sepanjang ruas jalan Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk kembali mengeluh terkait kondisi jalan setelah dilakukan pekerjaan proyek pemasangan U-Ditch. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya diikuti dengan pengaspalan dan pengecoran jalan, hingga saat ini diketahui belum dikerjakan pengaspalan atau rabat cor secara maksimal.
Fakta yang diterima majanews.com, dengan adanya pasca pemasangan U-Ditch yang mengakibatkan permukaan jalan menjadi bergelombang dan mengganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan umum.
“Setiap hari jalan Ngadirejo ini selalu kami lintasi, tentunya kami sangat terganggu dengan kondisi jalan yang seperti ini. Setelah dipasang U-Ditch tidak dilakukan pengerjaan secara maksimal,” Keluhnya kepada majanews.com, Rabu (17/12/2025).
Masih dikatakan, kami berharap jalan akan kembali mulus dan tidak mengganggu pengguna jalan umum, tapi ternyata malah jadi bergelombang.
Selain pengguna jalan, salah satu warga juga mengatakan, bahwa pemasangan U Ditch sudah selesai sejak satu Minggu lebih sekira Selasa (9/12/2025), tetapi pihak rekanan tidak melakukan pengaspalan.
“Sehingga mengakibatkan kondisi jalan ambles dan bergelombang, dan setau saya baru pagi tadi di upayakan penambalan memakai semen,” ucap warga.
Ia juga menambahkan, terlihat kursi masih tampak di tengah jalan untuk menghadang kendaraan supaya tidak melintas pekerjaan yang baru di semen.
Selain masalah jalan bergelombang, dilokasi pekerjaan juga nampak adanya tanggul pendamping tanah hingga hari ini belum tampak dikerjakan, adanya persoalan tersebut ada indikasi dugaan lemahnya pengawasan secara ekstra dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk selaku pemangku kegiatan pembangunan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, proyek dengan nama kegiatan Pembangunan Pengaman Badan Jalan Desa Ngadirejo – Tanjunganom, ini memiliki nilai SPK sebesar Rp. 227.092.795,00 dan dikerjakan oleh CV. Buana Sakti. Nomor SPK proyek, 600.1.9.3/PK-32.7/2BM/411.313/2025.
Perlu diketahui, terkesan pembatasan dan hambatan komunikasi dan Konfirmasi Dinas PUPR menjadi Penghalang Keterbukaan Informasi Publik selalu mencul, hal itu terjadi sejak pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada tanggal 30 juli 2025 lalu, posisi Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk yang sampai saat ini di isi Ony Supriyono ST, M.M yang juga menjabat Seketaris Dinas PUPR.
Hingga hari ini, pada Rabu (17/12/2025) pihak pemangku PUPR Nganjuk terkesan sulit untuk dikonfirmasi oleh majanews.com maupun di temui secara tatap muka. selain itu ketatnya untuk menemui pihak yang memiliki kewenangan yang di jaga ketat baik dari Satuan Pengaman (Satpam), Repsesionis dan bahkan pemasangan pintu digitalisasi.
Wajib juga disampaikan, pihak yang memiliki kewenangan baik dari inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Nganjuk segera melakukan Audit administrasi secara total di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas PUPR, tujuannya agar tidak ada indikasi penyimpangan anggaran serta pembangunan di Kabupaten Nganjuk menumbuhkan dan menghasilkan kwalitas kwantitas dan mutu pekerjaan yang baik dan tidak terjadi adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).(nyoto)








