UNRAS FPMN Peringati Hakordia 2024, Kejari Nganjuk Sampaikan Hal Mengejutkan Dugaan Tersangka !, Begini Penyampaiannya

UNRAS FPMN Peringati Hakordia 2024, Kejari Nganjuk Sampaikan Hal Mengejutkan Dugaan Tersangka !, Begini Penyampaiannya

NGANJUK (majanews.com) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Forom Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, dalam aksinya. FPMN mengutarakan dugaan tentang korupsi, salah satunya Pemerintahan Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, Senin (9/12/2024).

Hasil yang di himpun media majanews.com di lokasi kantor Kejari Nganjuk yang di jadikan lokasi utama tempat unjuk rasa FPMN, beberapa orator di beri kesempatan untuk menyampaikan suaranya terkait penyalah gunaan wewenang hingga dugaan Korupsi.

Suyadi, Ketua FPMN menyampaikan dihadapan umum, pihaknya dari forum memberi masukan dan mempertegas terkait persoalan yang sudah di laporkan.

“Terkait laporan pemerintahan Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo terkait dugaan pembangunan di 11 titik yang diduga belum berjalan,” jelas ketua tersebut, Senin (9/12/2024).

Masih kata Suyadi, itu sebenarnya sudah mendapat jawaban secara tertulis, bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk sudah memberikan kepada inspektorat Daerah Nganjuk.

“Tujuannya agar inspektorat Nganjuk melakukan investigasi termasuk mengaudit keuangan desa ngepung, tentunya  hasil audit akan diserahkan kepada kejaksaan negeri Nganjuk,” ungkapnya.

Koko, selaku Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Kejari Kabupaten Nganjuk saat menyampaikan di hadapan FPMN terkait audensi membeberkan, terkait pengembangan laporan yang ada di desa Ngepung.

“Kenapa prosesnya kok agak lama, karena dari hasil laporan pengaduan (Lapdu) yang di kirim sekitar 5 sampai 6 titik yang diduga ada perbuatan tercela di sana, selain itu di desa Ngepung juga ada pembangunan jalan gang “oye” pada waktu itu telah direncanakan pada tahun 2023,” jelas Koko.

Namun, telah direncanakan lagi pada tahun 2024, nah ini ada apa dengan semua itu, ini juga seperti yang disampaikan rekan rekan dan tentunya ada apa terkait hak tersebut.

“Besar harapan kami agar agar bapak/ibu / saudara semuanya sabar untuk menunggu dan kita hormati proses hukum yang telah berjalan. dan sampai hari ini proses audit juga telah berlangsung,” sambungnya.

Lebih lanjut, dan tentunya proses ini juga  butuh waktu yang panjang, selain desa Ngepung Patianrowo, dan perlu diketahui, selain itu, hari ini ada salah satu Kepala Desa  (Kades) yang sudah di tetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi.

“Yaitu Kepala Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor Nganjuk,” pungkas Koko.(nyoto)