Tanah Dikembalikan Oleh Pemdes, Puluhan Warga Kedunggede Dlanggu Pasang Spanduk Hak Milik

Tanah Dikembalikan Oleh Pemdes, Puluhan Warga Kedunggede Dlanggu Pasang Spanduk Hak Milik
Streaming

MOJOKERTO, (majanews.com) – Puluhan Warga Dusun Josermo, Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, didampingi Kepala Urusan Keuangan Desa serta dikawal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), telah memasang spanduk bertulisan tanah hak milik warga. bukan hanya itu, warga juga melakukan pengukuran ulang terhadap tanah milik masing-masing warga, pada hari Kamis (16/7/2026). Sebelumnya tanah tersebut diduga dikuasai oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Iwan Dwi Agus Setianto, S.H., selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa pada hari ini ia bersama warga pemilik tanah memasang banner sebagai penanda bahwa tanah tersebut merupakan milik warga Dusun Josermo.

“Alhamdulillah hari ini, warga Josermo selaku pemilik tanah telah melakukan pemasangan benner dan pengukuran batas-batas tanahnya,” kata Iwan panggilan akrabnya di lokasi setelah pemasangan benner usai.

Setelah tebu ditebang, lanjut Iwan, tanah tersebut dapat kembali dikuasai atau dimanfaatkan oleh pemiliknya, sehingga pemilik bisa memperoleh nilai ekonomis dari tanahnya.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Carik atau Sekdes Reni pertemuan bersama warga, tanah ini akan dikembalikan setelah tebu ini panen. Kapan di panennya, bulan 10,” tegasnya.

Oleh karena itu, kami berharap bulan Oktober tanaman tebu ini segera dipanen dan tanah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, agar warga dapat kembali memanfaatkan tanah miliknya yang selama ini dikuasai oleh Pemerintahan Desa.

“Pada saat itu Bu Sekdes perwakilan dari Kepala Desa, jadi beliau menyampaikan seperti itu bukan sebagai Reni tapi sebagai perwakilan Kepala Desa Josermo didalam forum,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Sukirno, perwakilan warga Dusun Josermo sekaligus pemilik sah tanah tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya setelah tanah yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh Pemerintah Desa setempat akhirnya dapat kembali ke tangan pemiliknya semula.

“Alhamdulillah, saya sebagai warga Dusun Josermo mengucapkan banyak terimakasih kepada LSM LIRA demi masyarakat Josermo tanah bisa kembali ke pemilik masing-masing,” kata Sukir panggilan akrabnya dihadapan puluhan warga dan tim dari LSM LIRA.

Ia menambahkan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan LSM LIRA Kabupaten Mojokerto yang telah mengawal persoalan warga Josermo yang cukup pelik dan sulit, sehingga pada akhirnya tanah tersebut bisa dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya.

“Tanah orang Josermo dikembalikan ke pemilik masing-masing. Saya rasa, banyak terimakasih dari saya. Terimakasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, majanews.com telah merilis persoalan warga dengan Pemdes Kedunggede dengan judul:

“Persoalan Warga Desa Kedunggede Dlanggu di Bahas di Balai Desa, Protes Keras Telah Mendapatkan Solusi”. Di update pada 26 Juni 2026. Ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)