SPPG Makan Bergizi Gratis Jambuwok Trowulan Setelah Diberitakan Viral, Ketua LIRA Datangi Lokasi

SPPG Makan Bergizi Gratis Jambuwok Trowulan Setelah Diberitakan Viral, Ketua LIRA Datangi Lokasi
Streaming

MOJOKERTO, (majanews.com) – Setelah diberitakan media online majanews.com menjadi viral di kalangan masyarakat, Penyalur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Telah didatangi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (11/12/2025).

Iwan Setyanto SH, Ketua LSM LIRA Kabupaten Mojokerto menuturkan, dengan mendatangi penyalur Makanan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Jambuwok Trowulan tersebut untuk konfirmasi dengan melayangkan surat atas informasi masyarakat, dan keterangan Kades saat dimintai keterangan oleh majanews.com.

“Hari ini hari kamis, kami memberikan surat kepada SPPG MBG Desa Jambuwok,” ujar Iwan panggilan akrabnya, dan juga didampingi anggota saat memberikan keterangan kepada majanews.com didepan Gedung SPPG Jambuwok Trowulan, pada Kamis (11/12/2025) siang.

Masih dikatakan, dasar surat kami LSM LIRA mempertanyakan tentang, apakah benar ada dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto belum melakukan ijin formal ke Pemerintahan Desa setempat.

“Dan yang kedua, apakah benar ada dugaan bahwa Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto belum dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” sambung Iwan.

Lebih lanjut, yang ketiga, apakah benar belum dilengkapi tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.

“Dan yang ke empat, apakah benar ada dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan melakukan penyaluran MBG diwilayah Kecamatan Jatirejo seperti halnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Maarif Desa Gebangsari Jatirejo,” tegas Iwan.

Iwan juga menambahkan, apa yang disampaikan kepada Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, akan membalas surat yang dilayangkan.

Ditempat yang sama, saat memberikan keterangan kepada awak media, Iwan dan anggotanya di datangi pihak SPPG Jambuwok, dan pihaknya mengajak duduk di sebuah warung depan Kantor SPPG Jambuwok.

Bagas Pratama selaku Ketua SPPG Jambuwok saat dimintai keterangan majanews.com, tentang isi surat LSM LIRA, bahwa pihaknya menjelaskan sudah ada ijin kepada kepala Desa, dan PBG maupun IPAL juga sudah.

“Mohon maaf sebelumnya, perijinan SPPG ini sudah disetujui dengan BGN dikantor ada, dapur ini disetujui dari pusat langssung bukan dari PBG,” ucap yang mengaku Ketua SPPG Jambuwok tersebut.

Disinggung majanews.com apakah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Daerah tidak diperlukan, Ketua tersebut menjawab tidak perlu, “Tidak, ndak ada,” tambahnya.

Perlu diketahui, sebelumnya majanews.com juga menulis berita persoalan penyalur Makanan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Jambuwok Trowulan tersebut, dengan judul:

“Berdirinya Gedung Dapur MBG SPPG Jambuwok Kecamatan Trowulan, Kades Beberkan Fakta,” di update pada hari Kamis (30/10/2025). Dalam tayangan berita itu telah viral di medsos akun resmi majanews.com, dan muncul komentar miring dari masyarakat sekitar. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(dak/tim)