BBWS Brantas Surabaya Melelang Proyek Senilai Rp.200 Miliar Jadi Sorotan, Dikonfirmasi Humas Arahkan ke PPK

BBWS Brantas Surabaya Melelang Proyek Senilai Rp.200 Miliar Jadi Sorotan, Dikonfirmasi Humas Arahkan ke PPK
Streaming.

SURABAYA, (majanews.con) – Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya Jawa Timur. Untuk anggaran tahun 2026 ada megaproyek Senilai kurang lebih Rp.200 Miliar untuk rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. diwilayah Pondok Waluh, Kabupaten Jember, Jatim. Namun, proyek yang diposkan oleh negara di kantor BBWS menjadi sorotan tokoh masyarakat maupun pengusaha.

Informasi yang diterima majanews.com, berinisial TR, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp.200 miliar lebih itu menggunakan anggaran APBN, dengan sistem lelang yang diikuti oleh lebih dari 5 perusahaan.

Sumber terpecaya majanews.com juga berharap megaproyek nasional ini mendapat pengawasan dari kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Menurutnya, penegakan hukum dan audit perlu dilakukan secara transparan, disertai jaminan kualitas serta integritas proyek.

“Selain itu, kami berharap mendorong terbukanya ruang bagi pengawasan masyarakat,” pungkas sumber terpecaya majanews.com pada Minggu lalu.

Adanya hal itu, majanews.com melakukan konfirmasi terkait megaproyek anggaran APBN di poskan di kantor BBWS Jatim tersebut. Namun pihak humas selalu mengarahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek Rp.200 Miliar itu.

Konfirmasi majanews.com dengan media lain di kantor BBWS jatim, pada Senin (31/8/2026).

“Kalau saya kurang paham ya mas, karena yang berkaitan langsung dengan PPKnya jadi kalau ada info secara teknis kita konfirmasi ke yang bersangkutan gitu,” kata Debby FM yang mengaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Saat dikonfirmasi majanews.com dengan media lain di kantor, pada Senin (31/8/2026).

Lebih lanjut, Debby juga mengarahkan majanews.com bila konfirmasi supaya berkirim surat, karena pihaknya hanya sebagai jembatan untuk media.

“Lebih enaknya berkirim surat supaya sama-sama enaknya jadi kita mengasih informasinya bisa tepat sasaran karena kapasitas PPID cuma sebagai fasilitor media atau pihak luar untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait,” sambung Debby juga didampingi Anang di Bidang Hukum.

Namun pihak PPID itu juga menjelaskan tupoksi kegiatan di kantor BBWS yang menangani adalah Bidang yang berada di Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pondok Waluhh Jember kayaknya Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA).

Disinggung soal proyek yang ditender ulang, Debby tidak mau merinci secara teknis, dikarnakan yang paham unit bersangkutan.

“Jadi secara teknis bagaimana yang lebih paham dari unit yang bersangkutan mas jadi kita tidak ada hak jawab atau informasi yang kita berikan secara teknis,” ujarnya.

Debby juga menegaskan, ia bisa menjawab apabila dapat mandat dari yang bersangkutan. Namun awak media tetap di Arahkan konfirmasi via surat.

“Kecuali kita diberikan mandat dari sana, Jadi pertanyaan njenengan bisa dikirim ke nomor kami nanti saya kirim ke yang bersangkutan biar biar mereka yang menjawab, setelah itu biasanya H+ 7 biasanya sudah ada jawaban,” pungkas Debby.

Perlu di informasikan, sebelumnya majanews.com telah merilis persoalan megaproyek Senilai Rp.200 Miliar diposkan di Kantor BBWS, yang mendapatkan sorotan oleh masyarakat maupun pengusaha. Dengan judul:

“Lelang Proyek Irigasi Rp.200 Miliar di Kantor BBWS Brantas Surabaya di Sorot, Karangan Bunga Kritikan Miring Juga Muncul”.

Di update pada tanggal 19 Agustus 2026. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)