MOJOKERTO, (majanews.com) – Puluhan warga Didominasi emak emak asal Dusun Pandisari RT 1, RW 8, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pada hari kamis (17/7/2025) lalu telah protes bahwa ada air sumur milik warga diduga kuat tercemar limbah dari gudang yang tidak jauh dari rumah warga itu, adanya hal itu, Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto telah menguji air sumur warga untuk diuji di Laboratorium (Lab) apakah tercemar limbah berbahaya atau tidak.
Berdasarkan hasil uji LAB yang sudah dilakukan DLH Kabupaten Mojokerto, di sayangkan Zaqqi Kepala Dinas (Kadis) DLH tidak mau mengungkapkan apa hasil dari LAB tersebut. Zaqqi mengatakan bahwa untuk isi hasil LAB air sumur warga sudah di serahkan ke pihak Tipidter Polres Mojokerto.
“Jadi begini karena ada permintaan dari teman – teman Tipidter sehingga berita itu yang keluar, nah hasilnya bagaimana, nunggu vonis Tipidter karena sudah masuk wilayah Tipidter,” ujar pejabat DLH saat dimintai keterangan oleh majanews.com juga media lain di kantornya, Senin (11/8/2025).
Masih dikatakan, karena ini Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memerintahkan adalah dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) karena ini sudah masuk pengaduan masyarakat.
“Maka sekarang hasil uji Laboratorium (LAB) ada disana di Tipidter,” kata pejabat petinggi DLH, meskipun awak media mendesak apa isi hasil uji LAB yang dikeluarkan olehnya dan diberikan kepada Tipidter, ia tetap bungkam seperti ada dugaan konspirasi.
Lebih lanjut, sebelumnya melakukan uji LAB sumur warga, muncul berita protes warga terkait dugaan air sumur tercemar limbah, ia mengetahui Informasinya dari media. setelah itu turun ternyata dari sana sudah didampingi oleh Kapolsek dan Camat katanya sudah kondusif.
“Katanya gitu, ya sudah saya balik kanan karena sudah ada yang punya wilayah,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, untuk hasil LAB sudah diberikan ke pihak Tipidter Polres Mojokerto. Majanews.com bersama media lain di arahkan konfirmasi kepada Edi atau Kanit Pether.
“Kalau hasilnya tanya aja kesana Tipidter, Kepala Seksi (Kasi) Kayaknya pak Edi atau Kepala Unitnya (Kanit) Pak Pether,” pungkasnya.
Untuk melakukan konfirmasi lanjutan tentang isi LAB sumur warga Dusun Pandisari RT 1, RW 8, Desa Sawo Kecamatan Kutorejo diduga tercemar limbah, di sayangkan majanews.com kontak telepon aplikasi WA juga pesan WA di nomer pribadi Pether Kanit Tipdter Polres Mojokerto tidak di respon. Senin (11/8/2025) sore.
Dihari yang sama, supaya warga mengetahui berita hasil LAB yang sudah 25 hari ditunggu tersebut, majanews.com dengan media lain berusaha konfirmasi di kantor reskrim Polres Mojokerto mendatangi Pether Kanit Tipidter, petugas jaga mengatakan tidak ada, “Dinas Luar” ucapnya.
Perlu diketahui, sebelumnya tentang persoalan warga Dusun Pandisari RT 1, RW 8, Desa Sawo Kecamatan Kutorejo, majanews.com juga merilis dengan judul:
“Gudang Budidaya Maggot Diduga Limbah Cemari Sumur Warga Sawo Kutorejo, Emak-Emak Tuntut Keadilan”
Terupdate pada hari Kamis (17/7/2025) lalu, dan lanjutan berita hingga hari ini warga belum mendapatkan keadilan sebagai mana mestinya. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainya hanya di majanews.com.(dak/tim)








