Rabu, 18 Oktober 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Muncul kabar galian C tanpa ijin di wilayah perbatasan Desa Jatidukuh dengan Desa Bening Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Membuat para petani sekitar mengeluh. Pasalnya, galian C tersebut telah dituding merusak saluran air sawah (irigasi) yang mengalir di area sawah warga Dusun Bacem Desa Bening Gondang.
Informasi yang diterima majanews.com, galian C tidak jauh dari jalan raya Jatidukuh Gondang tepat di kiri jalan tersebut telah dituding memporak porandakan saluran air sawah yang mengalir ke area Dusun bacem.
“Saya minta tolong mas, datangi galian C yang ada di samping makam itu. Karena sudah merusak saluran air petani yang mengalir ke area dusun bacem,” demikian keluhnya kepada majanews.com juga media lain saat di temui dirumahnya di Dusun Bacem Desa Bening Gondang. Ia juga meminta nama tidak ditulis. Pada Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, ia juga di beritahu oleh teman-temannya bahwa galian C tersebut ijinnya sudah habis dan sekarang tidak mempunyai ijin.
“Kalau soal ijinnya galian itu katanya teman-teman sudah habis, tapi masih tetap gali. Jadi mohon dibantu ya mas para petani biar tidak resah,” sambungnya.
Ia menambahkan, soal pemindahan saluran irigasi sawah yang mengalir di area dusun bacem, pihak penggali sudah ijin sama tuwowo, padahal hasil keterangan tuwowo tidak tahu menahu soal irigasi yang dipindah itu.
“Sampean ke tuwowo namanya budiono, lebih jelasnya urusan irigasi sawah yang tidak ada musyawarah bersama petani. Jadi dipindah seenaknya oleh penggali,” tegasnya.
Adanya keluhan warga Dusun Bacem, majanews.com bersama media lain mendatangi lokasi galian C yang dituding tidak mempunyai ijin tersebut. Kamto yang akrab dipanggil Carik. Saat dipintu masuk arah galian C berhasil dimintai keterangan majanews.com. ia menjelaskan tentang irigasi yang ada di galian. Bahwa masalah irigasi sudah tidak ada masalah dan warga juga mendapatkan ganti rugi.
“Tanahnya pak jafaril yang di gali, dan ada ganti rugi tidak semerta merta memindahkan irigasi,” ucapnya dengan bahasa jawa. Ia juga mengaku bekerja kepada pengusaha galian C tersebut. Rabu (18/10/2023)
Masih dikatakan, Tentang pemindahan irigasi (saluran air petani) sudah di pindahkan dan air juga mengalir dengan lancar.
Memang irigasi yang baru itu pernah ambrol dan sudah di betulkan sore tadi pas lautan, dan sekarang lancar.
Disinggung apa ada petani yang protes soal saluran air yang dibutuhkan petani di saat saluran air tersebut dipindahkan, Carik menjawab tidak ada.
“Tidak ada, masalahnya para petani sudah percaya kepada tuwowonya namanya Budiono,” Sambungnya dengan bahasa jawa.
Ia menambahkan, untuk irigasi itu tepat berada di tanah pribadi yang sudah di beli oleh Jafaril, dan warga sudah diganti rugi.
“Kata tuwowo yang penting air mengalir dengan lancar,” jelasnya. Ia juga mengaku warga yang berdomisili di Desa Jatidikuh yang tidak jauh dari lokasi galian tanpa ijin tersebut.
Namun, yang di gali berada tepat di bumi desa Jatidukuh Gondang, sedangkan masuknya truk galian di bumi desa Bening Gondang.
Ditempat yang sama, majanews.com juga meminta keterangan seorang yang mengaku dari Dinas Pendapatan Daerah (Diapenda) Kabupaten Mojokerto. Saat berada di lokasi galian dirinya sebatas mengecek saja.
“Pengecekan dengan jumlah tambang, supaya ada keseimbangan antara yang berijin dan tidak,” jelas petugas berbaju coklat tersebut kepada majanews.com juga media lain. Petugas itu diketahui bernama Suparto saat warung samping pintu masuk galian. Rabu (18/10/2023).
Dipertanyakan tentang ijin galian C yang dituding petani dibawah lokasi galian apa benar tidak berijin. petugas dari Dispenda Kabupaten Mokokerto itu mengatakan untuk ijin sudah habis sejak tanggal 2 Oktober 2023.
“Ijinnya sudah habis tanggal 2 kemarin, saya disini hanya mengecek non formal,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk ijin galian yang ia cek tersebut sedang diperpanjang dan masih proses tetapi sudah beroprasi.(mif/tim)