Senin, 20 November 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Kabar tidak sedap telah menerpa Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Kabar tersebut tentang layanan Drive Thru yang khusus melayani cetak ulang KTP dan KK pada tahun 2020 yang lalu disinyalir ada bau korupsi, sehingga staf juga pejabat kantor Dispendukcapil telah di panggil Aparat Penagak Hukum (APH) Bidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Mojokerto.
Informasi yang diterima majanews.com, layanan Drive Thru yang khusus melayani cetak ulang KTP dan KK pada tahun 2020 yang lalu pada tahun anggaran 2020 ada dugaan rekayasa honorium dan pemeliharaan pengoprasian siak terpadu. Sehingga APH Tipikor Polres Mojokerto memanggil satu persatu pegawai juga pejabat Dispendukcapil yang ada di R.A Basuni No. 23 Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Heru, salah satu pegawai Dispendukcapil membenarkan bahwa ada panggilan dari APH Tipikor Polres Mojokerto. Dalam panggilan yang ia datangi pada Sabtu 18 November 2023 kamarin, dan ada beberapa pertanyaan tentang persoalan kegiatan Drive Thru pada tahun anggaran 2020 lalu.
“Ditakoni koyok anggaran siak aku yo gak ngerti, seng penting kantor tak jogo bayaran yo wes,” kata Heru pegawai Dispendukcapil dengan bahasa jawa dengan maksut apa yang ditanyakan tentang anggaran siak ia tidak paham, yang penting dia jaga kantor di gaji ya sudah. Saat dimintai keterangan oleh majanews.com juga media lain di area kantor, Senin (20/11/2023).
Masih dikatakan, ia juga mengatakan bahwa dipanggil APH Polres Mojokerto tentang persoalan Drive Thru yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu ada dugaan tindak pidana korupsi di jaman Kepala Dinas Dispendukcapil yang lama yaitu BW.
Lebih lanjut, Heru juga menegaskan sopir yang pernah kerja disini juga diwawancarai yang sekarang pindah di sekwan, untuk panggilan ke APH Polres satu persatu.

“Sebelum aku ada yang dipanggil bagian pelayanan, Nuraini. Arek wedok, iku malah bareng ambek sopire,” sambungnya, dengan maksut sebelum panggilan dirinya ada yang di panggil juga, bagian pelayanan yang bernama Nuraini perempuan, bersamaan dengan sopir Kadis Dispendukcapil lama.
Dipertanyakan apakah Kadis lama Dispendukcapil sudah dipanggil oleh APH Polres Mojokerto, ia mengatakan belum, belum kelihatan di panggil. Cuman sabtu kamarin yang di panggil APH hanya dia seorang diri.
Ditempat terpisah, untuk memastikan panggilan APH Tipikor Polres Mojokerto. Prijanto, ASN Dispendukcapil membenarkan bila ada panggilan persoalan Drive Thru pada tahun anggaran 2020 yang lalu.
“Ya dengar wong kantor, kalau kita diperiksakan bolak balik. Kita itukan konsen ke pelayanan, kalau dipongal panggil kapan ngelayani. Padahal pelayanan adminduk hal yang sangat mendasar,” ucap pejabat Dispendukcapik Kabupaten Mojokerto tersebut saat ditemui majanews.com di ruang kerjanya.
Amat Susilo, Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto saat dimintai keterangan terkait panggilan APH Polres Mojokerto menjelaskan, bahwa panggilan itu bukan persoalan pengadaan kegiatan Drive Thru pada tahun 2020, hanya saja persoalan honor pegawai.
“Iya ada, panggilan melalui surat sini, dipanggil masalah honor bukan pengadaannya,” ucap Kadis Dispendukcapil tersebut saat dikonfirmasi di tempat kerja. Ia menegaskan tentang pemeriksaan bayaran untuk yang jaga Drive Thru.
Adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2020 yang lalu di kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, tentang layanan Drive Thru yang khusus melayani cetak ulang KTP dan KK pada tahun 2020 yang lalu tersebut, dengan laporan informasi tercatat, LI/215/X/RES.3.3/2023/Satreskrim, tanggal 29 Oktober 2023.
Majanews.com bersama media lain berhasil mengkonfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto pada tahun 2020 lalu. BW, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi apa yang dipertanyakan majanews.com.
“Saya belum tahu juga belum mendapatkan informasi,” kata BW saat ditemui di kantornya, Senin (20/11/2022).
Disinggung kegiatan tentang layanan Drive Thru yang khusus melayani cetak ulang KTP dan KK pada tahun 2020 yang lalu hanya berjalan 4 bulan, tetapi anggaran kegiatan tersebut diserap semuanya. Ia mengatakan tidak tahu detilnya apa yang menjadi persoalan.
“Kalau saya dapat informasi dari teman-teman baru nanti, karena saya belum dapat informasi, ngapunten geh,” sambung BW dengan ketewa lepas.
Disinggung apakah dirinya sudah mendapatkan panggilan oleh pihak APH Tipikor Polres Mojokerto, ia mengatakan belum, belum ada.
“Ya nanti saja saya tak cek, dan tak tanyak dulu,” kata BW dengan singkat tidak mau menjawab dengan jelas pertanyaan majanews.com. ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(dak/tim)








