Layak Disorot !!, Dugaan Temuan Kejanggalan Proyek Jumbo Pembangunan Berkala Jalan Gajahbelor – Jetis Nganjuk

Layak Disorot !!, Dugaan Temuan Kejanggalan Proyek Jumbo Pembangunan Berkala Jalan Gajahbelor – Jetis Nganjuk

NGANJUK, (majanews.com) – Proyek pemeliharaan berkala jalan Gajahbelor – Jetis berlokasi di Kelurahan Jetis, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dalam pengerjaan diduga menyimpang dari ketentuan aturan yang di berlakukan, faktanya ada bebera point kejanggalan yang menjadi sorotan majanews.com dilokasi pekerjaan.

Pantauan yang dijadikan temuan majanews.com saat melakukan investigasi dilokasi pekerjaan proyek, Jumat (08/08/2025) bahwa pihak rekanan selaku pihak ke 3 tidak mengerjakan pekerjaan secara tepat waktu sesuai tanggal surat pemberitahuan kerja (SPK) yang telah di berlakukan pada (11/07/2025) lalu.

Kendati demikian, pihak rekanan baru memulai pekerjaan dipenghujung akhir bulan juli 2025, selanjutnya proyek yang menelan anggaran 1 milyar lebih dalam pemampangan papan proyek informasi tidak mencantumkan CV konsultan perencana maupun konsultan pengawas dan hanya mencantumkan CV pelaksana kerja.

Selain itu, dalam melaksanakan pekerjaan sebagai dasar penguat pendamping tanah atau cor beton terlihat memakai dua bahan yang berjenis berbeda, diketahui bahan tersebut memakai bahan dua jenis yang berbeda antara pipa besi dan bahan kayu.

Selanjutnya, dalam papan informasi pekerjaan proyek telah mencantumkan penggunaan dana bersumber APBD 2025, namun fakta lain menyebutkan bahwa pekerjaan proyek berskala jalan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Hasil Tembakau (DBHCTHT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut salah satu warga Kelurahan Jetis selaku sumber internal, saat ditemui majanews.com yang rumahnya tepat berada di depan pekerjaan proyek mengatakan, pekerjaan tersebut baru saja di mulai.

“Setahu saya kurang lebih satu mingguan ini, pekerjaan yang bagian timur itu kan juga sudah di cor, kalau mau tanya yang lain lain seperti hal nya lebar dan panjang sampai berapa meter, maaf saya kurang tahu dan masnya tanya saja pada pekerja yang ada di sebelah timur itu,” ujar warga, Jumat (8/8/22025).

Baca Juga: Proyek Anggaran Jumbo Mega Milyar di Nganjuk Dikerjakan, 8 Bulan Akses Jalan Strategis Lumpuh Total

Diketahui bahwa proyek pemeliharaan berkala jalan Gajahbelor – Jetis di bawah pemangku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk, tanggal SPK 21 Juli 2025 dengan nilai SPK Rp.1.348.097.000 (satu milyar ,tiga ratus empat puluh delapan juta, sembilan puluh tuju ribu ) pelaksana CV.Bangun Maju Karya, Sumber Dana :APBD Kabupaten Nganjuk, Tahun Anggaran 2025 ,Waktu Pelaksanaan 90 hari kalender.

Adanya persoalan tersebut, upaya konfirmasi dilakukan majanews.com Jumat 08/08/2025, Adit lelaki yang mengaku dari rekanan konsultan CV Pangestu berhasil di temui, menurutnya bahwa pekerjaan proyek ini memiliki volume panjang keseluruhan 580 meter.

“Dan lebar cor beton 80 cm, jadi 580 meter itu di bagi dua, sebelah kanan 290 meter dan sebelah kiri 290 meter ,total semua panjang 580 meter. dan kemungkinan satu bulan lagi pekerjaan ini sudah finising,” ucap Adit.

Namun, saat disinggung majanews.com alasan di mulainya pekerjaan tidak sesuai pada waktu yang telah di tentukan sesuai tanggal 11 juli 2025, Adit menambahkan persoalan itu tidak paham.

“Mohon maaf kalau masalah itu saya kurang paham dan silahkan tanya pada CV pelaksananya,” pungkas Adit kepada majanews.com.

Dugaan kuat Minimnya Perencanaan, Lemahnya Pengawasan, bahwa proyek ini terjebak dalam pusaran perencanaan yang prematur dan pengawasan lintas instansi yang lemah. hingga kini Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk belum bisa dikonfirmasi, mengingat baru baru ini terjadi pergantian jabatan kepala dinas PUPR dan saat ini Dinas PUPR masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Untuk itu, hak jawab & tanggung jawab Publik majanews.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait lainnya, sesuai prinsip jurnalisme yang berimbang. Sebagai media, kami berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan mendorong akuntabilitas publik atas anggaran negara yang digunakan.

Meskipun begitu, redaksi media online majanews.com mengundang klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR atau Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menjawab dugaan kejanggalan 4 poin proyek pemeliharaan berkala jalan Gajahbelor – Jetis dan menjelaskan arah kebijakan upaya lanjutan. Hubungi redaksi kami via email:@ majanews.com.(nyoto)