Driver MSD Salah Satu Desa di Nganjuk Mengeluh Honor Minim, Ternyata ini Penyebabnya

Driver MSD Salah Satu Desa di Nganjuk Mengeluh Honor Minim, Ternyata ini Penyebabnya

NGANJUK (majanews.com) – Baru baru ini terkabar adanya  salah satu driver (pengemudi) kendaraan  mobil siaga desa (MSD) berplat merah, yakni disalah satu Desa di Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk mengeluh, pasalnya. honor yang diterima terkabar terlalu minim

Hasil yang dihimpun redaksi majanews.com, minggu (24/11/2024) kamarin, seorang driver pengemudi mobil siaga desa (MSD) saat ber bincang bincang bersama kuli tinta majanews.com melalui sambungan saluler hand phone (Hp) menceritakan terkait honor (gaji) sebagai jasa sopir mobil berplat merah tak lain adalah milik pemerintah daerah yang di peruntukkan operasional warga desa.

Masih driver, ia cerita bahwa perbulan dirinya menerima honor sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu) per bulan, gaji 600 ribu itu masih kepotong pajak PPN/PPH,’ jelasnya driver

Namun, potongan PPN /PPh itu sebesar 10 persen, jadi ia hanya menerima Rp.540 ribu rupiah, selain itu kita juga merawat kendaraan seperti halnya mencuci mobil.

“Untuk mencuci mobil kita juga beli sabun dengan uang pribadi, nah kalau sudah musim hujan tentunya kita juga akan sering sekali untuk perawatan mencuci,” keluhnya kepada majanews.com, Minggu (24/11/2024).

Maaf mas kita cumak curhat saja, masih kata driver, siapa tahu kita curhat dengan mas wartawan bisa di ekspos sehingga ada perhatian kebijakan.

“Baik itu dari perhatian pemerintah daerah maupun pemerintahan desa,” keluh driver.

Dihari lain, Edy Setiawan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk saat ditemui media majanews.com di ruangan kerja menjelaskan, kalau dari biaya operasionalnya mobil siaga desa termasuk honor atau gaji memang sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur.

“Semisal peraturan bupati (Perbup) namun harapanya di buat peraturan desa (perdes) di setiap desa yang berskala lokal. dan sampai hari ini penggunaan mobil siaga desa masih memakai petunjuk teknis (juknis) yang di keluarkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk.” Jelas pejabat tersebut, Senin (25/11/2024).

Masih dikatakan, dalam penggunaan memfasilitasi warga, koordinasi pemerintahan desa serta fasilitas tentang kesehatan.

“Untuk gaji / honor driver mobil siaga desa memang tidak ada standart khusus, karena perbup nya pun juga belum di rubah,” sambung Edy panggilan akrab ASN tersebut.

Dan masih menggunakan petunjuk teknis, masih dikatakan Edy, yang lama yang di keluarkan oleh dinas kesehatan, dan sampai hari ini kembali di kebijakan desa masing masing sesuai peraturan desa (perdes) itu sendiri.

“Masalah biaya operasional (BOP) mobil siaga desa ,saat ini masih di tampung dengan tahap diskusi dengan dinas kesehatan,” terangnya.

Kendati demikian, untuk merubah petunjuk penggunaan dan termasuk petunjuk pelaksanaan keberadaan mobil siaga desa, karena juknis yang lama memang sudah tidak relevan.

“Termasuk kondisi yang ada baik itu perawatan dan drivernya, memang butuh untuk segera mungkin di atur, dan saat ini masih dalam tahap diskusi,” pungkasnya.(nyoto)