MOJOKERTO (majanews.com) – Pengawas atau Mandor PT Jatim Abadi Perkasa Steel (JAPS) yang berada di Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya sendiri.
Informasi yang masuk ke Redaksi Majanews.com menyatakan, LM oknum pengawas PT JAPS diduga melakukan penganiayaan terhadap BP (25) warga desa setempat yang juga salah satu karyawan pabrik.
Informasinya, BP yang saat itu sedang mengerjakan kegiatannya sebagai karyawan, merasa terganggu dengan aktivitas LM yang sedang mengawasi kegiatan lain.
Saat itu BP berusaha menegur LM agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu pekerhaannya. Karena BP memakai masker, kemungkinan LM tidak mendengar teguran dari BP.
Kemudian BP mencoba menegur lagi dengan tidak memakai masker. Saat itulah, LM langsung melakukan penganiayaan terhadap BP.
Tidak terima dengan perlakuan LM yang melakukan penganiayaan. BP langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Hingga berita ini diturunkan, LM pengawas PT JAPS belum berhasil dikonfirmasi Majanews.com. Menurut salah satu scuritynya, yang bersangkutan sedang ada di Surabaya.
Surat konfirmasi No : 11/majanews/2020 juga belum mendapatkan jawaban dari pihak PT JAPS.
Terpisah, Sunyoto Kepala Desa (Kades) Gebangsari, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto mengaku tidak tau menahu terkait dugaan penganiayaan yang dialami salah satu warganya.
“Saya benar-benar tidak tau persoalan penganiayaan itu, korban tidak melapor ke desa melainkan langsung ke pihak berwajib, untuk lebih jelasnya silahkan ke Polsek,” kata Sunyoto, saat dikonfirmasi Majanews.com di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2020).
Sementara itu dari pihak Polsek mengatakan, persoalan dugaan penganiayaan masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi.
Perlu diketahui, LM merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Jatim Abadi Perkasa Steel. Apakah LM menggunakan Visa kerja atau visa kunjungan, tunggu berita selanjutnya. (tel / arie)