Rabu, 13 September 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mojokerto telah mengelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 di ruang rapat graha whicesa DPRD. Pada hari Rabu (13/9/2023).
Dalam paripurna DPRD kabupaten Mojokerto telah di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh di dampingi Wakil Ketua dan juga anggota semua fraksi.
Ayni Zuroh, dalam rapat menyimpulkan, semua fraksi DPRD setujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dengan berapa catatan antara lain:
- Menguatkan produk hukum daerah yang mendasari pelaksanaan. pemungutan pajak dearah dan retribusi
- Pelaksanaan penguatan potensi pengembangan.
- Peningkatan pelayanan perizinan
- Meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam bidang perpajakan.
- Meningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dearah.
- Peningkatan kesadaran perpajakan dearah.
- Peningkatan manajemen perpajakan dearah dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi.
- Percepatan perluasan digitalisasi dana yang bertujuan untuk mendorong implementasi guna meningkatkan transparansi keuangan negara serta mendukung dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
- Pengembangan transaksi pembayaran di gital.
- Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD merupakan tahun selesainya peletakan dasar pembangunan harus di lakukan percepatan agar implementasi nya tidak terlambat seperti tahun sebelumnya.
Semua saran, catatan dan harapan badan anggaran dan fraksi fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan di sampaikan bupati Mojokerto.
“Untuk di tindaklanjuti menjadi dasar keputusan DPRD tentang tujuan penetapan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan evaluasi gubernur provinsi Jawa timur untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap pimpinan sidang Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari politisi Partai PKB tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Mojokerto tahun 2023.
“Wujud komitmen bersama antara pemerintah dearah dan DPRD untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dearah sebagai upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Masih dikatakan, dengan disetujui nya peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 berarti kita telah sepakat perubahan anggaran walaupun terjadi beda pendapat dalam menyikapi beberapa program kegiatan namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita.
“Dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di kabupaten Mojokerto dengan berdasarkan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat akhir perbedaan pandangan tersebut dapat di satukan menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat di setujui hari ini walaupun masih jauh dari kesempurnaan,” sambungnya.
Kendati demikian, hal ini di karenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas sehingga masih ada aspirasi aspirasi masyarakat yang belum terakomodir namun kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya.
“Kita tinggal satu tahapan lagi bagi untuk dapat perda perubahan APBD tahun 2023 yaitu evaluasi gubernur Jawa timur yang selanjutnya dapat di gunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam pembangunan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Mojokerto khususnya dan bangsa Indonesia ” pungkas Bupati Ikfina
Perlu diketahui, hadir dalam rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Mojokerto, selain Bupati Ikfina, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko, semua Kepala OPD Pemdakab Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto.(dak/adv)