MOJOKERTO, (majanews.com) – Abdul Basyid (46), warga asal Dusun Cakarayam, RT 008 RW 003, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. mengeluh karena anaknya yang sudah lulus sekolah Madrasah Aliyah (MA) berinisial KAZ pada tahun ajaran 2023-2024 lalu tetapi ijazah sekolah sang anak masih ditahan oleh pihak Sekolahan. Pasalnya, ada tunggakan administrasi yang belum diselesaikan hingga puluhan juta rupiah.
Informasi yang diterima majanews.com, Abdul Basyid (46), warga Dusun Cakarayam, RT 008 RW 003, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo mengungkapkan, bahwa anaknya sudah 6 tahun berada di Pondok Pesantren Babussalam dan bersekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Babussalam Kalibening, di Dusun Kalibening, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemudian melanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) Babussalam. Namun, ijazah MA anaknya yang ditahan oleh pihak sekolah.
Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Babussalam, penjelasan Basyid, yang berada di bawah naungan Yayasan Ponpes Babussalam diduga menjanjikan biaya sekolah dan biaya hidup selama mondok secara gratis kepada calon siswi atau santriwati. Namun, setelah lulus, seluruh biaya justru ditagihkan kepada wali murid. Apabila tagihan tidak dapat dilunasi, ijazah serta dokumen lain ikut ditahan oleh pihak yayasan.
“Bahkan, waktu MTs saya tidak mengurus, tetapi ijazahnya tetap diberikan oleh pihak sekolah. yang ada di rumah itu ijazah MTS, Yang ditahan adalah ijazah terakhir, yaitu ijazah Aliyah, ditahan 2 tahunan lebih,” ungkap Basyid kepada majanews.com, Selasa (14/7/2026) siang.
Masih dikatakan, ia disuruh melunasi biaya anaknya, termasuk biaya sekolah dan mondok selama enam tahun, sebesar Rp32.800.000,00 (tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) oleh pihak sekolah jika ingin ijazah anaknya keluar.
“Terakhir kalau gak salah total tiga puluh dua juta delapan ratus sekian, Mondok dan sekolah segitu selama 6 tahun. Mereka pakai bahasa bukan lunas, tapi harus diselesaikan dulu administrasinya baru diperbolehkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, sebagai orang tua yang mengetahui ijazah anaknya ditahan di sekolah, ia pun mencoba menemui kepala sekolah untuk meminta keringanan. Namun, kepala sekolah tidak mau menemui. Sementara itu, para guru yang mengetahui tunggakannya banyak malah mengatakan tidak boleh dan harus diselesaikan administrasinya tidak boleh sama kepala yayasan.
“Waktu dulu itu, saya punya uang sekitar satu hingga dua juta rupiah untuk membayar ujian akhir semester agar mendapat nomor semester, supaya bisa ikut ujian ke bagian administrasi. Setelah lulus, saya urus lagi, minta SKL tidak boleh, minta fotokopi Ijazah juga tidak boleh, bahkan ijazah tidak diambil cap tiga jari pun tidak boleh,” keluhnya.
Bahsyid mengaku segala upaya telah ia perjuangkan, hingga meminta bantuan kepada pengurus Ponpes Babussalam, Gus Rokim, agar diberi keringanan sehingga ijazah anaknya bisa keluar. Namun, apa yang ia harapkan justru mendapat buwalan cerita belaka bahwa si A begini, si B begini, tanggungan biaya sekolah dan mondok anaknya juga banyak bahkan lebih besar dari dirinya dengan ikhtiar dan sungguh-sungguh akhirnya bisa lunas. Intinya, masalah yang ia hadapi bisa selesai kalau ada uang.
Basyid, kepala keluarga dengan tiga anak itu, berharap agar ijazah anaknya keluar dan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, meskipun keadaan ekonomi serba pas-pasan. Lagi pula, jalur undangan beasiswa kan ada.
“Ya kepingin keluar mas, meskipun gak bisa mengkuliahkan jalur-jalur kuliah tanpa biaya kan ada,” harapnya.
Sementara itu, Salim, selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Madrasah Aliyah (MA) Babussalam membenarkan bahwa siswi tersebut pernah menempuh pendidikan di madrasah tempat ia berkerja.
“Ini kan biaya pondok langsung dengan sekolah, terus biasanya ditagihnya setiap bulan, ini lulusan tahun berapa belum di cek dulu,” katanya saat ditemui awak media di kantor sekolah MA Babussalam, Kamis (16/7/2026) siang.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mau menjawab surat konfirmasi secara lebih rinci, dan menyerahkannya kepada Kepala Madrasah Tsanawiyah saja karena surat tersebut tertuju kepada Kepala Madrasah.
Pada hari yang sama, Gus A. Nudin, yang mengaku sebagai bidang Informasi di Yayasan Pondok Pesantren Babussalam, mengatakan bahwa ditempatnya tidak mengenal modok dan sekolah secara gratis.
“Mungkin ini biaya di sekolah, setiap bulan nggeh nggak sama pak, mboten wanton njawab mangke dados salah jawab,” ujarnya singkat, sembari berulang kali tidak bisa menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di kantor sekretariat Yayasan Pondok Pesantren Babussalam. Ikuti berita lanjutan dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)








