SDN Padangasri Jatirejo Realisasikan DAK 2023, Rehab 6 Ruang Kelas Dilaksanakan

SDN Padangasri Jatirejo Realisasikan DAK 2023, Rehab 6 Ruang Kelas Dilaksanakan

Kamis, 7 September 2023.

MOJOKERTO (majanews.com) – SDN Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto masuk dalam data penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto. Dan sudah dikerjakan dengan baik.

Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.859.566.000,00 (Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) tersebut direalisasikan untuk rehabilitasi 1 ruang Guru dan 5 rehab ruang kelas, jadi total ada 6 ruang dalam rehabilitasi.

Sri Agustin, Kepala (Sekolah Kasek) SDN Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mengatakan, bantuan DAK tahun 2023 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tersebut digunakan untuk merehabilitasi 5 ruang kelas dan satu ruang guru. Jadi 5 ruang kelas yang sudah mengalami kerusakan berat.

SDN Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto masuk dalam data penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto. Dan sudah dikerjakan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan bantuan dana DAK, sekolah yang kami rehab bisa menjadi lebih baik,” ungkap Sri Agustin, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).

Dikatakan Kasek, nantinya setelah selesai direhab, mudah-mudahan proses belajar mengajar bisa berjalan lancar dan anak-anak bisa nyaman dalam belajar.

Sebeluknya, Lutfi Ariyono, Kepala Dinas melalui Adi Mahendarto, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, SDN Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu sekolah yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus tahun 2023.

“Mudah-mudahan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi 6 ruang kelas tersebut bisa selesai tepat waktu,” kata Adi Panggilan Akrab nahkoda Sarpas Disdik tersebut.

Adi Mahendarto, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto.

Masih dikatakan Adi, giat alokasi DAK tahun 2023 sudah berjalan dengan baik, dalam pencairan dibagi 3 tahap. 25%, 45%, dan dan sisa kontrak.

“Untuk pencairan tahap satu sebesar 25%, sudah diterima oleh pokmas, pada giat DAK 2023 dilaksanakan dengan metode swakelola dilaksanakan oleh pokmas,” terangnya.

Ia juga menegaskan, dalam Perpres no 15 tahun 2022, tentang juknis DAK fisik tahun 2023. Dan Mendikbudristek no.3 tahun 2022 tentang juknis DAK bidang Pendidikan tahun 2022, serta perlengkapan LKPP NO.3 tahun 2021 tentang pedoman swakelola.

“Jadi keputusan deputi bidang pengembangan strategi dan kebijakan LKPP no.2 tahun 2022, menyebutkan model dukumen swakelola,” pungkasnya.(dak/tim)

Iklan Cukai Pemdakab Mojokerto 2023.