Mojokerto (majanews.com) – Sali, Kepala Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terkabar diduga menggunakan Dana Gabungan Kelompoktani (GAPOKTAN) senilai 65 juta telah memberikan klarifikasi dengan menuding sang Ketua sudah lapuk usia.
Carut marutnya pembukuan dana GAPOKTAN yang ada di Desa Parengan telah menjadi topik trending di masyarakat sekitar. hal itu, Suwandi Ketua GAPOKTAN untuk tahun 2020 dengan polos membeberkan kepada awak media ini bahwa dana yang sekarang terpakai dibuat membeli pupuk hanya sekitar 20 jutaan, sedangkan dana GAPOKTAN sebenarnya ada seratus juta rupiah. Menurut Ketua, dana baku tidak bisa berputar karena dibawa Kades sebesar 65 juta.
“Masalah dana itu ketua tidak tahu. Yang tahukan bendahara, jadi dana itu masuk di Lembaga Pemerintah Desa (LPD),” kata Sali Kades Parengan saat memberikan Klarifikasi kepada majanews.com, Selasa (28/7/2020), dikantornya.
Karena nama Kades Sali dicatut oleh Ketua GAPOKTAN, Sali tuding Ketua Sudah lapuk usia, “Pak Suwandi Selaku Ketua itu sudah tua, usianya kan 72 antara 75 jadi dia tidak mencatat tentang dimana-mananya dana itu,” elak Sali, yang juga statusnya masih ASN di Dinas pendidikan tersebut.
Masih Sali, Dana tersebut bila dibutuhkan pasti dikeluarkan, “Pupuk datang kadangkan 18 ton dan juga kadang 38 ton, Langsung datang ya dibayar, bila tidak bisa membayar ya kenak klaim,” kataya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Parengan Sali, Diduga memanfaatkan Dana GAPOKTAN untuk kepentingan pribadi. hal tersebut dibeberkan oleh Ketua GAPOKTAN Suwandi.(dak/tim)
Baca Juga: