MOJOKERTO (majanews.com) – Penjual tanah kavling diketahui milik PT. Bumi Manunggal Jaya berada di Dusun Jolopeto, Desa Warugunung Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Jatim. beberapa pekan terakhir menjadi pembicaraan miring dan sorotan aktivis peduli lingkungan. Pasalnya, tanah yang berdalih pekarangan yang di kavling tersebut disinyalir kuat masih Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Informasi yang di himpun majanews.com menjelaskan, tanah pekarangan yang di jual secara kavling yang ditawarkan oleh PT. Bumi Manunggal Jaya di Dusun Jolopeto Desa Warugunung Kecamatan Pacet juga disinyalir merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menanggapi adanya kasak-kusuk persoalan tanah pekarangan di Dusun Jolopeto Desa Warugunung, Miftah salah satu aktivis peduli lingkungan angkat bicara.
Menurut Miftah, tanah sawah dikemas pekarangan di Dusun Jolopeto Desa Warugunung yang ditawarkan ke warga masyarakat oleh PT. Bumi Manunggal Jaya diduga berstatus lahan hijau atau Lahan Sawah Dilindungi.
“Data dan informasi yang kita dapat menyatakan, kalau tanah sawah ditulis pekarangan yang ditawarkan secara kavling tersebut diduga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tegas Miftah kepada majanews.com bersama media lain, 10 Oktober 2022, di markaz Forum Komunikasi Wartawan Mojokerto, jalan Raya Ijen 113 Wates Magersari, Kota Mojokerto.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Warugunung Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Agus Sudarmaji mengatakan, kalau selama ini pihak pemerintah desa tidak pernah diajak bicara sama PT. Bumi Manunggal Jaya adanya jual tanah kavling tersebut.
“Informasinya, tanah itu yang ditawarkan secara kavling di Dusun Jolopeto ada yang lahan hijau dan ada yang lahan kuning,” kata Agus Sudarmaji, saat dikonfirmasi majanews.com bersama awak media lain di kediamannya, Kamis (20/10/2022).
Kades menambahkan, untuk pengusuha kavling yang ada di Desa yang ia pimpin bukan warga sekitar, melainkan dari luar daerah.
“Kantor-kantornya juga saya tidak tahu, kontak person juga tidak tahu. Saya ndak mau ikut campur, Kalau ke saya pasti saya tolak, kebenaran kayak gimana,” pungkas Kades.
Hingga berita ini diturunkan, majanews.com belum mendapatkan klarifikasi dari PT. Manunggal Jaya. Surat Konfirmasi yang dikirim Tim Media yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Mojokerto (FKWM) melalui Aplikasi WhatsApp (WA) belum mendapat tanggapan.(ben/tim)