NGANJUK (majanews.com) – Pembangunan proyek yang masuk di wilayah Desa Bangsri dan Desa Juwono Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. di bawah pemangku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) layak dipertanyakan, fakta dilokasi antara pekerjaan dan papan informasi diduga tak singkron.
Hasil pantauan media majanews.com, di lokasi pekerjaan Desa Bangsri Kertosono, terlihat adanya papan informasi pekerjaan proyek yang menyebutkan rehabilitasi jalan pelem – Juono (DIF) yang di selesaikan pada akhir 2024 lalu.
Proyek tersebut menelan anggaran biaya Rp.554.900.470.00 ( lima ratus lima puluh empat juta, sembilan ratus ribu ,empat ratus tujuh puluh rupiah ) sumber dana APBD-P Kabupaten Nganjuk TA.2024, dengan penyedia jasa CV. Samaddiman.
Namun, dilokasi pekerjaan yang terletak di bawah tanggul sungai brantas itu telah menyelesaikan pembangunan jalan dengan pengurukan pasir dan batu (sirtu), bukan pekerjaan aspal lapen maupun hot mix, dalam pembangunan pekerjaan jalan bersamaan dengan pembangunan tanggul pendamping tanah (TPT).
Terlihat juga, pekerjaan TPT tersebut tidak tercantum dalam papan nama informasi proyek, dan hanya menyebut rehabilitasi jalan pelem- juono, sejauh mata memandang, dilokasi pekerjaan proyek tidak di temukan adanya papan proyek tentang pekerjaan tanggul pendamping tanah. sehingga diduga tidak adanya singkronisasi adanya dua pekerjaan proyek TPT dan pengerjaan jalan, di dalam papan informasi hanya menyebut satu pekerjaan rehabilitasi jalan.
Untuk mendapatkan informasi akurat, majanews.com berbaur dengan warga Desa Bangsri, saat berkumpul sambil sembari minum secangkir kopi yang ada di warung tepat di sebelah pekerjaan proyek juga berbincang bincang mengatakan, salah satu warga mengetahui pekerjaan TPT dikerjakan sepanjang 120 meter di bagi tiga.
“Yang satu 100 meter dan 20 meter di bagi dua ,antara 11 meter dan 9 meter. dan untuk pekerjaan jalan di kerjakan sepanjang 2 Km, dan di kerjakan secara LPM (lumpur ,pasir dan M nya saya kurang tau ),” ungkap warga sambil bercanda ria, Jumat (14/2/2025).
Masih kata warga Desa Drenges, pekerjaan jalan dan TPT ini sudah selesai dua bulan yang lalu sekira akhir tahun 2024, dan setau saya selesainya pekerjaan ini juga tidak ada peresmian, kalau saya menilai mas, pembangunan TPT ini sudah bagus.
“Artinya bangunannya juga kokoh dan semennya juga sangat kuat, dari pada pembangunan tahun yang lalu. Kemarin Kepala Desa (Kades) Bangsri Kecamatan Kertosono juga sempat menghampiri warga, beliau berkata kalau tahun depan akan diajukan lagi untuk pembangunan aspal di tahun 2025, dan sudah di usulkan melalui musrenbang,” ujar warga lain.
Perlu diketahui, adanya pemberitaan rehabilitasi jalan ,Ony selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk hingga berita ini naik ,belum bisa di konfirmasi secara tatap muka dengan alasan pejabat tersebut ada keperluan di luar dan tidak ada di ruangan kerja, kuli tinta majanews.com akan berusaha dan berupaya mengkonfirmasi pejabat bidang bina marga agar menjadikan pemberitaan yang imbang (Balance).(nyoto)








