NGANJUK (majanews.com) – Beberapa guru pengajar taman kanak-kanak (TK) dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonsertifikasi di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, akhir akhir ini telah mengeluhkan adanya gaji nonsertifikasi insentif tak kunjung cair. Para guru tersebut mengaku kecewa pasalnya sudah memasuki awal September 2024 tak ada kabar kapan gaji insentif tersebut akan cair.
Fatur R Warga Kecamatan Ngronggot suami dari guru taman kanak (TK) pengajar di Kecamatan Ngronggot memaparkan kepada majanews.com, bahwa gaji Insentif untuk guru PAUD dan TK sudah telat 2 bulan ini, sama sekali belum ada kabar kapan akan terealisasi di cairkan.
“Padahal insentif itu cairnya 6 bulan sekali, apalagi di bulan Agustus ini banyak sekali pengeluaran para orang tua terutama guru,” ungkap katanya kepada majanews.com, Minggu (1/9/2024).
Lebih lanjut, untuk ikut kegiatan event baik tingkat sekolah, Desa maupun tingkat Kecamatan, terus kita harus bagai mana dan mengadu ke siapa, demikian keluhnya.
Adanya hal itu, Supriyono Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Guru (FPG) Kabupaten Nganjuk angkat bicara, seharusnya pemerintah harus lebih peka untuk memikirkan nasib para guru apalagi statusnya guru nonsertifikasi seperti halnya guru TK dan PAUD.
“Kami berharap untuk segera di cairkan jangan sampai molor, kami juga berharap dari Dinas Pendidikan juga segera mengusulkan ke pusat (Kemendikbud) karena dana insentif ini kan bersumber dari APBN,” tegasnya kepada majanews.com, Senin (2/9/2024).
Masih dikatakan. anggaran insentif yang diterima per bulan kan gak sebegitu banyak, buat transportasi saja sudah paspasan, apa lagi sampai molor kan jelas kasihan para guru TK dan PAUD.
“Kalau saya boleh kritik dan usul, seharusnya gaji insentif guru TK dan PAUD itu setara dengan UMR, kalau kita hitung insentif guru kan jauh dari UMR. Karena guru itu pahlawan mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya sembari raut wajah mencekam.
Terpisah, Moch Jainuri Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk saat di konfirmasi di ruang kerja memaparkan, ia akan berupaya dan berusaha untuk contak person ke Jakarta ke kolom pusat bantuan.
“Karena hanya itu usaha yang bisa kami upayakan, karena insentif itu SK dari pusat melalui Dapodik. yang sudah mendapat insentif yang sudah bekerja kurang lebih 15 tahun tanpa berhenti,” ujar pejabat Dinas Pendidikan Pemdakab Nganjuk tersebut.
Namun, SK pun juga yang mengeluarkan pusat, anggaran insentif turun langsung masuk ke rekening yang bersangkutan. untuk Dinas Pendidikan hanya mengetahui nama nama yang mendapat insentif.
“Karena nomor rekening juga dari pusat dan bukan dari Dinas pendidikan, kami pun juga tidak bisa memonitoring karena semua yang menentukan pusat, kami hanya bisa berupaya pengaduan melalui kontak person ke kolom bantuan,” pungkasnya.(nyoto)