Mengkwatirkan, Siswi SD Kendarai Sepeda Listrik di Akses Jalan Raya Tanjunganom Nganjuk

Mengkwatirkan, Siswi SD Kendarai Sepeda Listrik di Akses Jalan Raya Tanjunganom Nganjuk

NGANJUK (majanews.com) – Keberadaan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Nganjuk Jawa Timur tampak mengendarai kendaraan sepeda listrik melawati jalan raya tanpa pendampingan orang tua disinyalir sangat mengkwatirkan, pasalnya dalam berkendara tanpa di lengkapi pengaman (Helm).

Hasil yang dihimpun media majanews.com, pada Jumat (30/08/2024) telah terekam camera jurnalis adanya dua murid SD kelas V (lima) yang diduga masih berusia belasan tahun, di waktu pulang sekolah tampak mengendarai kendaraan sepeda listrik dengan kecepatan kurang lebih 40 KM perjam.

Namun, hal ini diketahui melintasi akses jalan raya Desa Getas Kecamatan Tanjunganom menuju Desa Wates Kecamatan Tanjunganom dengan jarak tempuh kurang lebih 4 KM.

Saat terpantau media majanews.com, dalam berkendara sepeda listrik tanpa ada pengawalan maupun pengawasan baik dari orang tua maupun keluarga, selain itu, dalam berkendara disinyalir sangat mengkwatirkan.

Dikarnakan, jalan yang dilalui bocah belasan tahun itu merupakan penghubung antar Kecamatan Tanjunganom hingga Kecamatan Pace Nganjuk tak luput dari ramainya kendaraan roda 4 dengan kecepatan laju jarak tempuh kurang lebih 60 KM perjam.

Disayangnya mejanews.com pada Jumat pukul 10.30 WIB tak berhasil menghentikan laju kendaraan listrik yang di kendarai anak sekolah SD tersebut, kemungkinan takut adanya orang yang tak dikenal dengan sengaja menghentikan sepeda listrik yang di kendarai.

Suwanto, salah satu warga di wilayah Kecamatan Tanjunganom Nganjuk saat berbincang bincang bersama majanews.com mengatakan, bahwa dirinya juga sering melihat anak yang di bawah umur berkendara sepeda listrik memakai jalur keramaian.

“Saya sering melihat hal seperti itu mas, kayaknya saat ini juga lagi ngetren adanya sepeda listrik di pakai sebagai alat transportasi,” ungkap katanya kepada majanews.com.

Masih kata Suwanto, kalau saya boleh kritik dan saran, ini perlu pengawasan bersama, bagi saya yang utama tetap diawasi orang tuanya.

“Artinya kok segitu teganya anak masih dibawah umur di ijinkan berkendara di jalan raya apalagi tidak memakai helm sebagai pengaman dan pelindung, yang kedua tanpa pendampingan orang tua, tentunya orang tua harus mempunyai rasa waspada yang tinggi mengingat akan keselamatan dan keamanan anaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kita juga berpesan kepada pihak sekolah, bila mana ada siswa siswi yang membawa kendaraan listrik yang masih di bawah umur perlu di tegur kalau bisa sekalian di larang.

“Karena ini juga tidak luput dari tanggung jawab serta kontrol dari bapak dan ibu guru untuk ikut serta mengawasi demi keamanan dan kenyamanan anak didiknya,” pungkasnya.(nyoto)