DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Pemdakab Tentang Angka Pengangguran

DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Pemdakab Tentang Angka Pengangguran

MOJOKERTO, (majanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto terus bekerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, kali ini Legislator daerah tersebut telah menyoroti angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Legislator daerah ini terus mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto melakukan pemberdayaan masyarakat secara optimal untuk membuka peluang lapangan kerja.

“Apabila berkaca pada konstelasi ekonomi regional Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto berkontribusi sebesar 2,15 persen hingga 2,20 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Mojokerto,” ulas Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, pada Selasa (3/3/2026).

Masih dikatakan, dengan letaknya yang strategis di Gerbang Kertosusila, berdampak secara langsung pada stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi.

“Di sisi lain, hasil jejaring aspirasi masyarakat masih menunjukkan spektrum permasalahan krusial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, TPT di Kabupaten Mojokerto yang masih berada di kisaran 3,49 persen tahun 2025. Meski angka ini di bawah target RPJMD 2025-2029 yang hanya menargetkan 4,15 persen hingga 3,60 persen, kondisi ini tetap harus jadi perhatian pemda.

”Kita perlu mengingat, bahwa angka pengangguran terbuka tersebut masih perlu untuk ditekan lagi, karena masih mengindikasikan kesenjangan ekonomi antarwilayah dan antarsektor,” terang politisi PKB tersebut.

Namun ia juga menegaskan, tingginya TPT juga karena masih rentannya masyarakat terhadap laju inflasi. Termasuk lemahnya daya beli masyarakat. Praktis kondisi itu menunjukkan dan membuktikan terhadap penurunan kemiskinan yang belum efektif di Kabupaten Mojokerto.

”Jadi, DPRD memandang bahwa intervensi kebijakan daerah harus terealisir dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi yang inklusif. Program-program OPD terkait harus dapat terkonsentrasi pada sektor-sektor usaha padat karya. Khususnya UMKM atau sektor pertanian sebagai tumpuan ekonomi masyarakat,” imbuh Zuroh panggilan akrabnya.

Masih kata Zuroh, sebagaimana dalam rancangan awal (ranwal) RKPD tematik pembangunan Mojokerto tahun 2027, yakni akselerasi nilai tambah. Tematik ini dalam pandangan DPRD tentu harus difokuskan pada kebijakan-kebijakan yang mampu memastikan sumber daya pemerintahan dan kewilayahan di Kabupaten Mojokerto.

“Agar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui mekanisme pelayanan publik,” tambahnya.

Meskipun begitu, Pemkab memegang peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan.

“Prinsip keadilan ini mengacu pada hak bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perlakuan yang setara dan proporsional. Baik dalam hal ekonomi, hukum, sosial, dan pendidikan,” pungkasnya.(dak/adv)