MOJOKERTO, (majanews.com) – DPRD dan eksekutif mulai menggulirkan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2025. Pembahasan berlangaung di rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, pada jumat (18/7/2025).
Dalam penyampaian nota keuangan, Bupati Muhammad Albarraa menegaskan jika pendapatan daerah pada perubahan ini meningkat sebesar Rp 17,959 miliar.
’’Pendapatan daerah pada P-APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 17,959 miliar. Dari semula pada APBD induk sebesar Rp 2,736 triliun menjadi Rp 2,753 triliun,’’ ungkap Gus Bupati sapaan karib Muhammad Albarraa dalam rapat paripurna.
Masih dikatakan, Kenaikan pendapatan itu karena adanya peningkatan pada nilai pendapatan asli daerah (PAD), utamanya di sektor pajak dan retribusi daerah.
Menurut Gus Bupati, proyeksi PAD di tahun berjalan kini dinaikkan menjadi Rp 853,481 miliar dari sebelumnya ditetapkan pada APBD Rp 823,717 miliar.
“Pada P-APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 29,763 miliar,” sambungnya.
Lebih lanjut, pada sektor pajak diproyeksikan sebesar Rp 513,850 miliar dari semula Rp 504,381 miliar. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 9,468 miliar. Selain itu, sektor retribusi daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 11,145 miliar dari sebelumnya Rp 304,386 miliar menjadi Rp 315,531 miliar.
Sementara hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, lanjut dia, juga ada kenaikan sebesar Rp 423,187 juta. Dari semula ditetapkan Rp 11,615 miliar diproyeksikan menjadi Rp 12,38 miliar.
“Sedangkan untuk pendapatan lain-lain yang sah ada kenaikan Rp 8,726 miliar dari sebelumnya Rp 3,334 miliar menjadi Rp 12,61 miliar,” jelasnya.
Kendati demikian, kenaikan proyeksi pada realisasi PAD, Gus Bupati mengakui untuk pendapatan transfer pemerintah pusat menurun sebesar Rp 16,351 miliar. Dari sebelumnya Rp 1,783 triliun menjadi Rp 1,770 triliun.
“Tetapi untuk pendapatan transfer antardaerah ada kenaikan Rp 4,547 miliar. Semula ditetapkan Rp 125,350 miliar pada P-APBD 2025 ini diproyeksikan menjadi Rp 129,898 miliar,” katanya.
Sementara dalam belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,966 triliun dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2,810 triliun, angka tersebut naik Rp 155,178 miliar. Alokasi belanja tersebut lebih besar dari target pendapatan, sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 212,121 miliar.
“Untuk membiayai defisit anggaran, pemkab berencana menutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 212,121 miliar yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan,” pungkasnya.(dak/adv).








