Dituding Paksa Siswa Tidak Mampu Lunasi Pembayaran Seragam, Begini Tanggapan SMKN 1 Sidoarjo

Nur Faridah, Humas SMKN 1 Sidoarajo saat memberikan keterangan, Rabu (16/11/2022).

SIDOARJO (majanews.com) – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Sidoarjo jadi bahan omongan miring oleh Wali Muridnya. pasalnya, di sinyalir telah paksa siswa tidak mampu untuk melunasi biaya seragam sekolah dengan segera, apabila tidak ditunaikan akan dikenakan sangsi kepada si murid tersebut.

Adanya hal itu, Humas SMKN1 Sidoarjo, Pada Rabu (16/11/2022) ditemui majanews.com dan Lembaga PKN di lobi sekolah untuk klarifikasi informasi tentang pembayaran seragam siswa tidak mamapu di sekolah tersebut.

Sebelumnya, aduan masyarakat yang merupakan wali murid di SMKN 1 Sidoarjo bahwa sekolah tersebut memaksa siswa tidak mampu untuk melunasi pembayaran seragam. Lebih lanjut sekolah tidak memberikan sisa seragam kepadanya apabila pembayaran belum di lunasi.

Seperti yang di sampaikan saksi (wali murid) pada 8 November 2022 bahwa saat PPDB bulan juli seragam yang di terima oleh anaknya tidak lengkap.

“Pada saat PPDB Juli kemarin saya hanya bisa membayar 2 juta, dan puteri saya hanya mendapatkan sebagian seragam dari sekolah,” ucap wali murid yang mengaku bernama wawan.

Lebih lanjut, saat pembagian seragam praktek putri saya tidak mendapatkan seragam tersebut dan harus melunasi sisa kekurangan Rp. 950.000, (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) terlebih dahulu.

“Jika tidak bisa melunasi maka sisa seragam tidak akan diberikan,” keluhnya.

Wawan menambahkan, lantaran puterinya membutuhkan seragam tersebut maka dirinya terpaksa hutang kepada rentenir agar puterinya bisa mendapatkan seragam untuk melanjutkan pendidikannya.

“Saya terpaksa hutang ke rentenir agar anak saya bisa dapat seragam seperti teman-temannya,” tutup wawan yang nerupakan wali murid katagori tidak mampu itu.

Hal senada dituturkan oleh wali murid lain SMKN 1 Sidoarjo, sebut saja Wahid. Dirinya mengaku masih memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), dan belum bisa memperoleh sisa seragam sampai yang bersangkutan melunasi.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak sekolah melalui Humas SMKN 1 Sidoarjo, Nur Faridah menjelaskan, ia menampik apa yang dikonfirmasikan terkait aduan Wali Murid tersebut.

“Kami membebaskan anak-anak yang tidak bisa melengkapi seragamnya,” tegasnya kepada majanews.com, saat ditemui di SMKN 1 Sidoarjo. Rabu (16/11/2022).

Lebih labjut, yang bersangkutan menganggap membantu masyarakat adalah kewajiban sekolah, “Kita membebaskan jika memang tidak mampu, karena sudah kewajiban sekolah membantu masyarakat,” imbuhnya.

Namun, akan tetapi sebelum sekolah membantu keringanan biaya, atau membebaskan pembayaran orang tua wali murid harus datang terlebih dahulu menemui guru di sekolah.

“Orang tua harus ke sekolah, kenapa? Karena kita hawatir uang sudah di berikan oleh orang tua namun tidak di bayarkan oleh anaknya,” lanjutnya menjelaskan bahwa sebelum di bantu orang tua harus datang dulu bertemu penanggung jawab sekolah.

“Suruh ke saya orangnya, nanti kita akan klarifikasi dan membantu, itu sudah kewajiban nya,” tutupnya menegaskan bahwa sekolah pasti membantu dan tidak memberatkan mereka yang kesulitan.(ali/tim)

Kembali ke atas