Diduga Proyek Siluman, Bantuan Oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Sebesar 61 Milyar Lebih Tanpa Jejak Penyaluran

Tim PKN saat musyawarah terkait diduga proyek siluman di tahun 2017 yang lalu.

SIDOARJO (majanews.com) – Pada tahun 2017 silam Gubernur Jatim di beritakan memberikan bantuan kain seragam untuk semua SMAN dan SMKN di Jawa Timur. Namun hingga tahun berikutnya bantuan itu belum di terima oleh pihak Sekolah baik SMAN dan SMKN.

“Bantuan kain yang di gadang-gadang kala itu tidak terealisasi hingga akhir tahun,” Ungkap Deni Setiawan Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Cabang Sidoarjo kepada majanews.com saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut Deni mengatakan bahwa nilai kontrak bantuan ini mencapai milyaran rupiah, “Nilai kontrak bantuan seragam tahun 2017 sebesar Rp.61.731.175.000,” ungkapnya.

Melalui proses persidangan yang panjang, akhirnya PKN bisa memperoleh dokumen proyek tersebut. Dan ketua umum Patar Sihotang memerintahkan semua anggota yang ada di daerah untuk mengecek dokumen ke semua sekolah yang menerima bantuan.

Didampingi awak media Deni mendatangi tiap sekolah yang penerima bantuan kain dengan meminta copy penerima bantuan kain. Hingga pada tanggal 24 November 2022 sampai ke sekolah SMAN 1 Pandaan.

Dok. Tim PKN.

Kepada PKN Kepala sekolah SMAN 1 Pandaan, Ariadi mengatakan, “Bantuan kain seragam ini saya tidak pernah menerima dan saya bisa pastikan jika saya butuh di klarifikasi lagi saya jawab tidak menerima,” ungkap Kepala Sekolah dalam penjelasannya.

Kepada media dan PKN, Ariadi juga memastikan kalau di wilayahnya semua tidak menerima. Yang bersangkutan pun sempat mengharap bantuan itu karena dapat membatu meringankan semua wali murid, dan pernah menanyakan dari tingkat atas sampai ke bawah mendapat jawaban bahwasanya proyek itu gagal.

“Saya pastikan kalau di wilayah sini tidak ada yang menerima,” tegas nya.

Namun, terkait keganjalan ini, pihaknya sudah melaporkan ke kantor pusat agar segerah di buatkan Dumas berikut Laporan yang nantinya akan di kawal oleh semua anggota PKN, agar tidak ada yang main antar Aparat Penegak Hukum (APH) dengan terlapor.

“Selain itu insyaallah saya akan mencari tambahan bukti guna memperkuat dugaan penyelewengan bantuan kain seragam ini,” pungkasnya.(ali/tim)

Kembali ke atas