Pemelik Al Azhar Dituding Serobot Tanah Bong Cina Hak Warga

Pemelik Al Azhar Dituding Serobot Tanah Bong Cina Hak Warga

Mojokerto – Lokasi tanah bong cina yang ada di Gang Al Azzar Lingkungan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menjadi pembicaraan miring oleh warga sekitar, pembicaraan tersebut pihak pemilik Al Azhar telah menyerobot tanah bong cina milik (bagian) warga. yang mana pemilik hak (yang ngerawat) itu tertulis atas nama Sugiono.

Dari pengakuan Sugiono 48 alias Pecok, tanah yang menjadi bagian itu mau di pagar pembatas oleh Ma’sum pemilik Al Azhar, Sugiono bergegas menuju ke lokasi untuk mencegah niat pemangku Al Azhar tersebut.

“Itu tanah bong memang mau di pondasi sama Abah Ma’sum. Tapi saya suruh hentikan, la itukan saya yang ngerawat” jelas pecok panggilan akrabnya, senin (23-07-2018).

Masih menurut Pecok , pondasi pembatas sudah mau dilakukan sabtu 21-07-2018 pagi, matrial dan tukang sudah disiapkan dilokasi. “ojo diterusno, mandek disek (jangan dikerjakan, berhenti dulu)” imbuh dia.

Pecok membeberkan problema tanah bong kepada awak media ini, Pemilik Al Azhar terkabar membeli di warga sekitar. melalui RT sebagai perantaranya, untuk si penjual lokasi tersebut adalah Malkan. Padahal lokasi yang dijual Malkan itu bukan haknya atau yang ngerawat tanah tersebut.

Masih Sugiono, Dan hal itu sudah diketahui oleh RT lama bahwa tertulis yang berdekatan dengan gedung Al Azhar itu hak Sugiono alias Pecok. Menurut warga lain, pihak Al Azhar juga mengetahui hal itu.

“Sebenarnya lokasi itu sudah tau Abah Ma’sum kalau itu yang ngerawat saya. La ko tetap ae mau disrobot itu hak saya”, pungkas Pecok sambil menunjukan bukti foto kopy tertulis hak ngerawat kepada awak media.

Ditempat terpisah hal ini dibenarkan oleh koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi Dan Ketidak Adilan) Yuda Prahmono (35). Dibagian itu memang haknya Sugiono, “RT lama sudah mengetahui Dan berdasarkan bukti tanda tangan RT dikertas perjanjian yang dibuat tahun 2012 yang lalu, itu hak Sugiono dan yang merawat sampai detik ini juga Sugiono,” jelasnya.

Dikonfirmasikannya hal ini, pemilik Al Azhar KH Ma’sum Maulani menampik bahwa dirinya mau memagar pembantas tanah bong yang bukan miliknya, hanya dirinya ditawari oleh Malkan dan jaelani disuruh membeli atau mengganti perawatan, dan dirinya belum juga menyepakati hal itu.

“Soal memberi batas pagar tembok itu tidak benar dan saya juga tidak ada niat hal itu, tapi saya memang ditawari oleh Malkan dan jaelani, tapi saya belum memutuskannya”, kata Ma’sum Selaku Ketua Bazz Kota Mojokerto saat ditemui dikantornya senin (23-07-2018).

Disinggung soal matrial yang ada dilokasi, dirinya membantah itu matrial bukan buat pagar pembatas tanah, dia berdalih beli untuk pembangunan.

“Itu matrial kan saya beli buat saya betulin yang ada didalam, cuman jalannya lewat belakang, kan anda tau belakang gedung juga ada pintu digedung saya” jelasnya.(tim/dak)