Jumat, 26 Juli 2024.
MOJOKERTO (majanews.com) – Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto, melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto. Telah melakukan pembangunan Gedung sekolah yang ada di Kabupaten Mojokerto bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, Dispendik Kabupaten Mojokerto telah merehab gedung ruang kelas SMPN 1 Puri Kabupaten Mojokerto.
Hal itu dilakukan, Dispendik telah mengacu pada dasar hukum Perpres no. 15 tahun 2022 tentang Juknis DAK Fisik TA. 2023.
Bukan hanya itu, untuk dasar hukum juga mengacu pada Permendikbudristek no. 3 tahun 2022 tentang Juknis DAK Bid. Pendidikan TA. 2022. Selain itu juga mengacu di peraturan LKPP no. 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola,
Kepala sekolah SMPN 1 Puri saat ditemui majanews.com diruang kerjanya mengatakan, bahwa atas perolehan bantuan DAK tahun anggaran 2024 merasa bersyukur dan terima kasih di ucap kepada Dispendik Kabupaten Mojokerto.
“Terima kasih atas bantuan yang di berikan dinas pendidikan, semoga rehab gedung ruang kelas ruang belajar anak-anak semog segera selesai,” kata Kepsek, Jumat (26/7/2024).
Masih dikatakan, dan pastinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh siswa sehingga pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
“Terima kasih sekali lagi kepada dinas pendidikan atas bantuan DAK yang diarahkan ke sekolah kami, semoga tahun depan sarana prasarana segera di lengkapi,” pungkas harap Kepsek SMPN 1 Puri tersebut.
Terpisah, Agung selaku pengawas pekerjaan rehab gedung sekolah SMPN 1 Puri mengatakan, pekerjaan baru mendapatkan10%, dan dikerjakan sesuai mekanisme.
“Dikerjakan sudah 2 mingguan, untuk anggaran DAK senilai 755 jutaan, dengan waktu 150 hari,” jelas pengawas lapangan tersebut.(dak/adv)








