NGANJUK, (majanews.com) – Proyek pembangunan gedung di wilayah Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dihentikan sementara menyusul protes keras dari para petani.
Informasi yang di himpun majanews.com, pembangunan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan pondasi diduga memakan badan irigasi sawah yang mengairi lahan pertanian di wilayah Kelurahan Kartoharjo dan Jatirejo Nganjuk.
Adanya hal itu, Sumarno, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Kabupaten Nganjuk. Saat di lokasi proyek yang diprotes para petani menyatakan, bahwa irigasi selebar sekitar 1,5 meter tersebut memiliki peran krusial bagi produktivitas pertanian warga.
“Saluran irigasi ini alirannya tidak lurus atau miring ke kanan. Jika bangunan didirikan secara tegak lurus (kotak), maka dipastikan akan memakan badan saluran irigasi,” ujar Sumarno di lokasi, pada Senin (4/6/2026).
Menurutnya, dari informasi, mediasi yang melibatkan pihak terkait sejauh ini belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
“Kami mendesak pemerintah Kelurahan setempat, untuk bersikap tegas agar hak-hak petani tidak terabaikan,” Tegas Sumarno.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kartoharjo, M. Kusnun Afandi, membenarkan adanya konflik kepentingan tersebut. la mengakui bahwa irigasi tersebut merupakan akses vital bagi petani di dua kelurahan.
“Memang saluran irigasi itu juga digunakan untuk petani di wilayah Jatirejo. Solusi terbaik harus segera diambil, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Kusnun.
Kusnun menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan musyawarah dengan pemilik bangunan, namun belum tercapai kesepakatan.
Pihak kelurahan berencana mengundang pemilik bangunan, dan pihak terkait, dalam minggu ini, untuk pembahasan final.
Sementara itu, pemilik bangunan berinisial “M” menyatakan sikap kooperatif. la berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku apabila pembangunan tersebut terbukti melanggar ketentuan tata ruang.
“Jika memang salah dibenarkan, kalau memang itu melanggar aturan yang jelas, tentu saya akan mematuhinya.” ungkap “M”.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut saat ini telah dihentikan total sampai ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.(red/tim)







