MOJOKERTO, (majanews.com) – FN Pejabat Pemerintahan Desa (Pemdes) Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Beberapa minggu ini jadi rasan rasan miring warga sekitar, pasalnya, dalam usaha yang ia geluti diduga telah melanggar hukum, yakni disinyalir kuat telah memproduksi rokok duduga ilegal.
Informasi yang diterima majanews.com, inisial H menyebutkan, FN Pejabat Pemdes Bangun, Kecamatan Pungging sudah lama gudang yang tidak jauh dari kediamannya telah di buat produksi rokok tanpa cukai alias diduga ilegal.
“Saya dengar gudang yang dekat sekolahan SD milik FN itu di buat produksi rokok diduga ilegal,” buka H kepada majanews.com, Minggu (16/3/2025).
Ia menambahkan, terciumnya ada produksi rokok diduga ilegal di wilayah itu adanya salah satu pekerja yang sudah keluar selesai kerja dari gudang milik FN.
“Saat itu ada warga yang kerja di situ, ditanyak oleh teman, kerja nangkunu kerjo opo, gawe rokok,” ucap tiru H fakta yang ia tahu. Ia juga menegaskan bahwa FN sudah lama produksi rokok tersebut.
Adanya dugaan usaha melawan hukum yang diduga dilakukan pejabat Desa, majanews.com melayangkan surat konfirmasi atas usaha FN di gudang yang di maksud warga, gudang mewah dilengkapi camera dan tertutup rapat menghadap ke timur itu memang bau mbako rokok terasa menyengat.
Selanjutnya, majanews.com mendatangi FN di balai Desa Bangun Pungging, wal hasil pejabat Desa FN tersebut masih ada di Kantor Desa. Apa yang di konfirmasi majanews.com pihaknya mengatakan tidak ada.
“Gak ada pak, ngapunten nggeh gak boleh direkam, gak ada produksi rokok pak maksudnya kita gak berani,” kata FN dengan singkat, yang juga didampingi Kades Bangun, Selesa. (18/3/2025).
Namun, FN juga mempertanyakan kepada awak media informasi dari mana dan warga siapa, tetapi kode etik yang di emban media majanews.com wajib terjaga. Ikuti lanjutan berita hanya di majanews.com.(dk/tim)