Karyawan PT BJL Pack Industry Mojokerto Ngaku di PHK Sepihak, Diduga Dipaksa Tanda Tangan

Karyawan PT BJL Pack Industry Mojokerto Ngaku di PHK Sepihak, Diduga Dipaksa Tanda Tangan
Streaming.

MOJOKERTO, (majanews.com) – Kusnanto (31), pria asal Desa Kalirandu, RT 01 RW 04, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang pernah menjadi karyawan PT BJL Pack Industry yang berlokasi di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. mengaku mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Bahkan, karyawan tersebut diduga dipaksa menandatangani surat pemberhentian disertai tekanan dan penyitaan dokumen penting oleh pihak perusahaan.

Informasi yang diterima majanews.com, Kusnanto (31), pria asal Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang tersebut mengungkapkan bahwa ia tiba-tiba dipanggil oleh Human Resources Development (HRD) dan disuruh berhenti bekerja tanpa alasan yang jelas.

“Katannya tidak sesuai dengan atasan saya gitu, kalau perjanjian kerjanya 3 bulan disitu saya baru kerja 8 hari tau-tau dipanggil HRD disuruh berhenti bekerja,” Ungkapnya kepada majanews.com dan media lain saat ditemui di kostnya yang berlokasi di Jalan Kontrak, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Rabu (15/7/2026) siang.

Kan bisa ditaruh di bagian mana dulu, masih dikatakan Kusnanto, Ya itu tadi atasan saya kurang suka sama saya, karena saya dianggap kurang mumpuni di bidangnya. Padahal, seharusnya hal itu ditanyakan sejak awal saat interview.

“Seharusnya dari awal interview kalau memang carinya yang siap pakai,” keluhnya.

Lebih lanjut, ia mengaku saat penandatanganan surat PHK tidak diberi kesempatan untuk membaca oleh HRD dan disuruh langsung menandatangani. Bukan hanya itu, dokumen lainnya juga disita oleh atasannya. Selain itu, sisa kontrak kerja tiga bulan tersebut tidak dibayar oleh pabrik.

“Kalau gaji sudah dibayarkan sesuai kerja saya kemarin 8 hari, kurang lebih seratus tujuh puluhan lah sehari,” jelasnya.

Kusnanto, yang merupakan kepala keluarga dengan dua anak tersebut, berharap agar bisa mendapatkan pekerjaan kembali dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Saya orang perantauan, mengadu nasib di sini.

“Harapan saya ya dapat pekerjaan lagi, saya kan orang Pemalang, Jawa Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu, Tarmiji, satpam pabrik PT BJL Pack Industry, ditemui majanews.com dengan membawa surat konfirmasi dan ingin bertemu dengan pihak HRD perusahaan. Namun, saat di pos jaga satpam, dirinya menjawab pihaknya tidak ada.

“Pak Hamid HRD. Mohon maaf orangnya lagi meeting sekarang jadi tidak bisa ketemu,” katannya kepda majanews.com juga media lain, pada Jumat (17/7/2026) siang.

Pada hari yang sama, Duwi, sebagai Bidang Perluasan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PENTA), DISNAKER Kabupaten Mojokerto, mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjawab surat konfirmasi dari majanews.com, karena takut salah.

“Ke pak Kadis langsung nanti apakah mendesposisi kemana biasanya ke Hubungan Industri pak, kalau saya kan gak pas, iya kalau benar, kalau gak benar gimana,” ujarnya.

Dilain hari, majanews.com berusaha mendatangi ulang kantor DISNAKER untuk mengkonfirmasi kejadian yang dialami Kusnanto mantan karyawan dari PT BJL Pack Industry ,Tiyan, sebagai staf Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, di DISNAKER juga mengatakan bahwa pak Kabid dan pak kadis lagi dinas keluar.

“Pak Kabidnya pak Akbar, tadi dinas luarnya habis duhur ke kabupaten. Kalau konfirmasi pak Kadisnya silahkan ke Sekretariat,” pungkasnya kekepdamajanews.com dengan media lain, pada Rabu siang (22/7/2026).

Hingga berita ini ditulis majanews.com belum mendapatkan jawaban dari pihak pihak terkait meskipun surat konfirmasi sudah dilayangkan. Ikuti berita lanjutan dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)