MOJOKERTO, (majanews.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/9/2025).
Dalam momentum ini para wakil rakyat memastikan mengawal apa yang menjadi hak para difabel. Termasuk menekankan komitmen inklusif. Audiensi ini dihadiri dinas pendidikan (dispendik), dinas kesehatan (dinkes), dinas sosial (dinsos), dan perwakilan organisasi difabel.
Di antaranya Difable Motorcycle Indonesia (DMI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan dari fraksi PKB.
Fauzan menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas agar mendapatkan pelayanan yang setara di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi penyandang disabilitas, agar kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Mojokerto semakin inklusif dan ramah difabel,” ungkapnya.
Menurutnya, semua aspirasi dipastikan akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. ’’Sehingga saudara-saudara kami penyandang disabilitas ini memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera dan bermartabat,’’ tambah Fauzan.
Sejumlah aspirasi yang ditampung dalam audiensi tersebut meliputi, anggota difabel bisa dipekerjakan di setiap kecamatan untuk mendata penyandang disabilitas di wilayahnya, penyandang disabilitas memperoleh layanan kesehatan gratis, dan difabel di desa-desa ter-cover bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
“Termasuk pemerintah desa juga kita dorong mengalokasikan anggaran kegiatan untuk kemandirian anggota teman-teman difabel ini,” tegasnya.
Komisi IV juga meminta dispendik bisa mengakomodir para guru pendamping khusus dalam sistem dapodik. Selanjutnya pemerintah memberikan program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan pijat dan keterampilan lainnya. Juga penyediaan kartu penyandang disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi, serta penyediaan fasilitas pendidikan inklusif bagi anak-anak difabel.
Pemerintah juga kita rekomendasikan untuk memberi kesempatan bagi pelaku usaha difabel untuk masuk dalam sistem e-katalog pemerintah,’’ urainya. Sejumlah aspirasi tersebut langsung disambut positif oleh dinsos, dispendik, dan dinkes.
Fauzan menambahkan, OPD terkait menyatakan akan melakukan pendataan lebih lanjut dan mengkaji skema program dan regulasi agar aspirasi penyandang disabilitas bisa masuk dalam kebijakan daerah maupun dukungan anggaran.
“Audiensi lantas diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas difabel dalam mewujudkan layanan publik yang lebih adil, responsif, dan partisipatif.(dak/adv)








