Terima Aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Terima Puluhan Santri Lirboyo Yang Ada di Mojokerto

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Terima Puluhan Santri Lirboyo Yang Ada di Mojokerto

MOJOKERTO, (majanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto telah menerima tamu santri Lirboyo yang ada di Mojokerto, di kantor DPRD jalan R.A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto. pada Jumat (17/10/2025) siang.

Kedatangan puluhan santri Lirboyo yang ada di Mojokerto diterima langsung oleh Ayni Zuroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, bukan hanya itu, Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto juga ikut serta menemui puluhan santri tersebut.

Dalam penyampaikan aspirasi, Puluhan santri yang tergabung Himpunan Santri Lirboyo (Himasal) Mojokerto Raya agar tuntutanya izin siar stasiun televisi Trans7 dicabut. Karena melecehkan serta menjatuhkan martabat para kiai dan pondok pesantren tersohor di Kediri, Jawa Timur.

Bukan hanya itu, para anggota Himasal juga menuntut agar Chairul Tanjung sebagai pimpinan tertinggi Trans7 datang langsung ke Ponpes Lirboyo untuk minta maaf

‘Kami menuntut agar Chairul Tanjung sebagai pimpinan tertinggi Trans7 langsung minta maaf kepada pimpinan Ponpes Lirboyo secara terbuka dan ditayangkan secara live di semua platform media massa,” ucap Muallimin Ketua Himasal Mojokerto, didepan Ketua DPRD, Jumat (17/10/2025).

Masih dikatakan, Bukannya malah memerintahkan direktur utama Trans7 yang datang. Bayangkan Ponpes sebesar Lirboyo saja berani mereka lecehkan, apalagi Ponpes lainya yang tidak sebesar Lirboyo.

Selain itu, Himasal Mojokerto juga menuntut agar semua tayangan dari salah satu program Trans7 yang dinilai melecehkan Ponpes Lirboyo tersebut dihapus dari semua platform media.

‘Bila dalam dalam batas waktu 7 kali 24 jam sejak pernyataan resmi ini di bacakan. Kami, Himasal akan melakukan upaya hukum,” tegas Ketua Himasal.

Himasal juga akan melaporkan pihak Trans7 kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melakukan investigasi terhadap maksud dan tujuan pihak Trans7 melakukan program penayangan yang dianggap melecehkan kiai dan ponpes.

”Bila terbukti ada pelanggaran, kami menuntut agar izin siar Trans7 dicabut,” sambungnya.

Menanggapi tuntutan dari Himasal, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, mengaku sejutu bila izin siar stasiun Televisi Trans7 dicabut. Bahkan orang nomor satu di gedung dewan ini sampai menangis karena terbawa emosional.

‘Saya ini juga santriwati dan anak saya juga mondok, karenanya masalah ini harus segera dituntaskan. Kami meyakini narasi dari penanyangan Trans7 tersebut sudah diatur agar anak anak bangsa ini tidak mau mondok,” ujar politisi PKB Kabupaten Mojokerto itu.

Masih dikatakan, bahwa pesantren ini tempat mengamalkan sila-sila pancasila,bayangkan kalau anak-anak kita tidak punya adab. Karenanya kami (dewan) sepakat izin trans7 dicabut. Ini tidak mungkin kalau tidak disengaja.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyatakan, dengan lantang jika siaran yang ditayangkan trans7 mencederai kiai, santri dan ponpes. Ia pun mendukung penuh atas aksi damai yang disuarakan Himasal ini.

”Saya ini juga santri, seandainya saya tidak berseragam polisi pasti saya ada dibarisan panjenengan semua. Kalau ada anggota dewan yang tidak mendukung akan saya tangkap,” tegasnya.

Meskipun begitu, sebagai kapolres juga berjanji akan melaporkan masalah ini secara berjenjang kepada pucuk pimpinan Polri.

”Saya juga sangat mengapresiasi atas adap dari para santri ini, yang sudah menyampaikan aspirasi dengan santun dan tertib. Mari kita sama sama menahan diri jangan sampai ada pihak yang menungganginya,” pungkasnya.(dak/adv)