Oknum Guru SD Balongsari 2 Diduga Palsukan Data Zonasi

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Balongsari 2, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto,

Mojokerto (majanews.com) – Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Balongsari 2, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, akhir-akhir ini menjadi pembicaraan guru, walimurid dan warga masyarakat.

Pergunjingan itu terkait murid yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Mojokerto, yang melalui jalur zonasi.

Informasi yang masuk ke meja redaksi Majanews.com menyatakan, ada beberapa murid asal SDN Balongsari 2 yang mendaftar ke SMPN 1 Kota Mojokerto melalui asal sekolah. Diduga ada beberapa siswa yang memakai data palsu di jalur zonasi.

Informasinya, pemalsuan data zonasi itu diduga dilakukan oleh oknum guru wali kelas enam. Hal ini disampaikan Abdul Mukhid, Koordinator LSM GAKK (Garda Antikorupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto, saat memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media.

Menurut Abdul Muchid, dalam hal ini LSM GAKK mendapatkan laporan dan pengaduan dari beberapa warga yang mengaku sebagai walimurid SDN Balongsari 2.

Dalam pengaduannya, mereka menunjukkan beberapa nama siswa asal luar kota (Kabupaten Mojokerto, red) bisa masuk ke SMPN 1 Kota Mojokerto melalui jalur zonasi.

“Hal inilah yang ramai menjadi pergunjingan, karena diduga ada pemalsuan data zonasi, “ungkap Aktifis yang akrab disapa Dol itu.

Lebih lanjut dikatakan Abdul, rencananya permasalahan ini akan saya laporkan kepenegak hukum, karena terindikasi ada unsur ketindak pidana, yakni dugaan pemalsuan data zonasi.

“Saat ini tim kami sedang mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk pendukung laporan ke pihak yang berkompeten, “tandasnya.

Dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan data zonasi, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto, Sri Admini mengakui kalau pihaknya melakukan kelalaian, yakni kesalahan dalam mengentri data zonasi.

“Seharusnya yang di entri domisili, tapi yang di entri sama Pak Soleh dan Pak Eko selaku operator adalah form tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK), “jelas Sri Admini, saat dikonfirmasi Tim Majanews.com.

“Lebih lanjut Sri Admini menjelaskan, permasalahan ini sudah kita laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, yakni ke Bu Trisnani, “pungkas Kasek yang didampingi Eko Harianto bagian operator dan dua guru.

Sementara itu, oknum guru yang berinisial S wali kelas 6, yang diduga melakukan pemalsuan data zonasi, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Menurut Kasek Sri Admini, yang bersangkutan sangat sibuk sekali. (Ryan-tim)

Kembali ke atas