JOMBANG, (majanews.com) – Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam memberikan klarifikasinya tentang dugaan tudingan penahanan ijazah Madrasah Aliyah (MA) berinisial KAZ di Sekolahan Ponpes Babussalam Kalibening Mojoagung, Kabupaten Jombang. Pada Minggu (19/7/2026).
KH. Muhajirin, selaku pengasuh Pondok Pesantren Babussalam menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah. Menurutnya, orang tua wali murid tersebut yang tidak pernah datang ke sekolah maupun ponpes.
“Mengamankan, andai kata Basyid membutuhkan. Yang dibutuhkan apa, Orang Basyid tidak pernah konfirmasi ke sekolah, tidak pernah bagaimana cara mengambil ijazah,” jelasnya saat mengundang majanews.com dengan media lain di kediaman pengurus Ponpes Babussalam, juga didampingi pengurus lain. Pada Minggu (19/7/2026) sore. Di Dusun Kalibening.
Basyid meminta agar anaknya, masih dikatakan pengasuh Ponpes Babusslam, diikutsertakan dalam ujian tapi nanti disetiap semester membuat surat pernyataan. Namun saya, mas, dahulukan yang buat makannya anak. Kalau tidak makan, haram. Kalau meminta keringanan, di sekolah sudah cukup dengan adanya dana BOS.
“Sampean kemampuannya berapa, dari dulu itu mulai dari lima ratus ribu rupiah, sudah uang makan, uang pondok, intinya uang segalanya di pondok tidak boleh narik lagi, paling notok sampean disuruh bayar uang makan saja. untuk yang lain saya bisa bantu, karena seandainya sampean belikan makan itu lebih dari itu,” sambungnya.
Namun, untuk tahun 2026, biaya makan hanya Rp4.000 (empat ribu rupiah) per kali makan, dengan tiga kali makan dalam sehari. Setiap bulan, menunya berganti-ganti, seperti daging, telur, ayam, dan ikan lele, kalau nasi bebas.
Lebih lanjut, KH. Muhajirin menegaskan bahwa ditempatnya tidak ada biaya sekolah dan mondok secara gratis dan tidak pernah mengatakan gratis, yang ada, nanti saya membantu yang diluar makan.
“Dari pihak pengasuh nanti saya sampaikan ke pihak yayasan mampunya berapa, jadi untuk nahan ijazah ya tidak, sampean ambil ijazah gak pernah datang, ya gak berani dengan sendirinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Abdul Basyid sering mengeluh bukan karena biaya karena anaknya sering sakit-sakitan dan sudah kami rawat supaya sembuh. Dalam penjelasan Pengasuh Ponpes Babussalam juga merinci soal ijazah MTs anaknya Basyid.
“Nah kalau yang ini, ijazah yang MTs maunya saya yang minta kumpulkan, maunya diantar ke Aliyah ternyata dibawa sama orang tuanya, begitulah ceritanya,” ulasnya.
Pengasuh Ponpes Babussalam juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen melayani masyarakat dan umat dengan mencetak muslim yang berilmu, bertakwa, berbudiluhur, mandiri, serta berakhlak karimah. Proses pendidikan sangat mengutamakan aspek keilmuan, terutama dalam program tahfidz, yang telah melahirkan banyak penghafal Al-Qur’an.
Bahwa pihaknya juga tidak pernah mempersulit siswa/siswi maupun orang tua dalam menyelesaikan administrasi asalkan ada komunikasi.
Perlu diketahui, sebelumnya majanews.com menulis tentang keluhan wali murid yang bernama Abdul Basyid (46), warga asal Dusun Cakarayam, RT 008 RW 003, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. karena anaknya yang sudah lulus sekolah Madrasah Aliyah (MA) berinisial KAZ pada tahun ajaran 2023-2024 lalu tetapi ijazah sekolah sang anak masih ditahan oleh pihak Sekolahan. Di update oleh majanews.com dengan judul:
“Ijazah Siswi Ditahan Oleh Sekolahan Babussalam Kalibening Mojoagung, Wali Murid Mengeluh Karena Tidak Bisa Melanjutkan Pendidikan”. Tayang pada tanggal 16 Juli 2026. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)







