Ini Jumlah Kekosongan Kursi KS SMPN di Pemdakab Nganjuk, Serta Jumlah 3 Golongan Abdi Daerah 2 Bulan Belum Tersalur Gaji Bulanan

Ini Jumlah Kekosongan Kursi KS SMPN di Pemdakab Nganjuk, Serta Jumlah 3 Golongan Abdi Daerah 2 Bulan Belum Tersalur Gaji Bulanan

NGANJUK, (majanews.com) – Memasuki tahun ajaran baru 2025 setidaknya ada 11 kedudukan jabatan Kepala Sekolah (KS) dari 54 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Nganjuk mengalami kekosongan kursi, kekosongan ini di akibatkan adanya masa purna tugas (Pensiun).

Data yang dihimpun media majanews.com, selain ada 11 kursi jabatan Kepala Sekolah SMPN di Nganjuk mengalami kekosongan, muncul kabar pada pada bulan April 2025 yang akan datang, setidaknya ada 2 Kepala Sekolah (KS) SMPN yang akan mengalami purna tugas.

Selain kekosongan Kedudukan Kepala Sekolah SMPN di Pemerintahan Daerah Nganjuk, setidaknya ada ratusan pegawai abdi daerah di satuan lingkungan pendidikan Kabupaten Nganjuk, dua bulan terhitung Februari hingga saat ini memasuki bulan maret belum menerima gaji.

Moch Djainuri S,Pd, selaku pejabat berkompeten berkedudukan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, saat di temui majanews.com diruangan kerjanya menegaskan, memang sampai hari ini bulan februari 2025 setidaknya ada 11 dari 54 SMPN Kedudukan jabatan Kepala Sekolah kosong.

“Jadi sebelum adanya pengangkatan kepala sekolah, maka kekosongan kursi kepala sekolah akan di isi Pelaksana Tugas (Plt), walaupun sebenarnya posisi Plt juga kurang efektif,” tegas pejabat Disdik tersebut, Senin (10/3/2025).

Masih kata Pejabat Disdik, kalau mungkin ada kebijakan yang lebih bagus lagi ya harapannya segera ada pengisian, dan maaf kami tidak bisa melangkah lebih jauh.

“Karena kedudukan saya di sini cuma membatu Kepala Dinas dan Bupati Nganjuk, sebenarnya untuk pengisian kedudukan kepala sekolah dan pengawas itu mengacu pada aturan Permendikbud no 40 tahun 2021, tentang pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah,” sambungnya.

Lebih lanjut, jadi ada sistem yang harus digunakan yaitu KSPS, dan pelaksanaanya itu memakai aplikasi , jadi kalau ada rencana promosi atau mutasi maka harus meng input ke aplikasi tersebut.

Saat di singgung makanews.com adanya abdi daerah di lingkungan satuan pendidikan kabupaten Nganjuk hingga hari ini 10/04/2925 selama 2 bulan belum terima gaji, pihaknya menjelaskan bahwa apa yang dibsampaikan sebagai konfirmasi itu benar adanya.

“Ia memang belum gajian, total ada 583 yang terbagi dari 3 Golongan hingga hari ini belum terima gaji,” bebernya.

Pihaknya juga mengulas, kita juga sudah berupaya dan berusaha mengusulkan ke Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. semua berkas sudah kita lengkapi termasuk SPM pembayaran sudah kita kirim ke BPKAD, dari BPKAD menyampaikan.

“Dari anggaran Pemerintah Pusat hingga hari ini belum ada transfer ke Pemerintah Daerah, ya memang belum ada anggaran transfer yang masuk ke daerah, jadi ada 583 yang terbagi tiga golongan hingga hari ini belum terima gaji, tiga golongan tersebut mencakup K1 ,K2 dan Non K,” pungkas pejabat Kabid Ketenagakerjaan tersebut.(nyoto)