Ijin PP Dacil Ditolak, Diduga Status Pabrik Sekarang Ini Bodong

Ijin PP Dacil Ditolak, Diduga Status Pabrik Sekarang Ini Bodong
Lia Sekretaris PP dacil/PT dacil Saat Memberikan keterangan Kepada majanews.com (foto dukumentasi majanews.com).

MOJOKERTO (majanews.com) – Proses ijin Pabrik PP Dacil untuk mendapatkan kelegalan produksi ditolak, hal ini dipaparkan oleh Abdulloh Muhtar S.Sos.M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam pengajuan ijin Pabrik PT Dacil / PP Dacil yang ada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ada dua berkas yang di ajukan di DPMPTSP Kabupaten Mojokerto, tetapi satu ditolak karena tidak memenuhi syarat.

“Satu ijin yang kita tolak, karena tidak memenuhi syarat,” kata muhtar saat dikonfirmasi dikantor, Rabu (5/8/2020).

Muhtar menjelaskan, soal dua berkas pengajuan ijin produksi pabrik PT Dacil, satu ditolak karena tidak memenuhi syarat pihaknya telah mengalihkan dengan ijin Pondok, “Satu ijin yang kita tolak yang belakang, dan sekarang dialihkan ke Ponpes Dacil,” jelasnya.

Abdulloh Muhtar S.Sos.M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Saat Dikonfirmasi Tim Media Ini, Rabu (5/8/2020).

Masih Muhtar, tidak hanya satu berkas PT Dacil yang ditolak, PT Dacil mendirikan bangunan baru juga dihentikan, “Saat ini aktifitas dihentikan, nunggu UPL-PKL selesai,” tambah Pejabat yang berwenang tersebut.

Ditempat terpisah, Abdul Mukhit mengomentari soal pengajuan ijin produksi PT Dacil ditolak DPMPTSP itu, “Prosesnya pengajuan berkas aja ditolak, la ini PT Dacil sekarang masih produksi, Dugaan Bodong ini pabrik makin kuat, kan belum mempunyai ijin legal,” kata Pentolan LSM Garda Anti Korupsi Dan Ketidakadilan (GAKK) tersebut saat ditemui di Markaznya, Rabu (5/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, berdirinya Pabrik PP Dacil atau PT Dacil Grup, yang ada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Diduga ilegal, Dan menjadi sorotan oleh Dinas DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Jatim.(dak/tim)

Baca Juga:

https://majanews.com/2020/07/21/keterangan-sekretaris-pp-dacil-al-akbar-kadis-dpmptsp-merasa-dibohongi/