NGANJUK (majanews.com) – Memasuki masa akhir tahun 2024, beberapa kedudukan Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk mengalami kekosongan, terkabar akibat masa purna tugas hingga meninggal dunia.
Hasil yang dihimpun media majanews.com, ada 54 SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk yang tersebar di pelosok desa hingga perkotaan, namun memasuki bulan Oktober 2024 ada 9 kursi kedudukan kepala sekolah kosong, kekosongan meliputi purna tugas (Pensiun), sehingga kekosongan telah di isi dengan cara doble job untuk merangkap dan mengisi kekosongan akibat purna tugas.
Semisal jabatan doble job, Kepsek SMP Negeri 2 Tanjunganom mengisi sebagai Plt (Pelaksana Tugas) di SMP Negeri 2 Pace, akibat kepala SMP Negeri 2 Pace mengalami masa tugas atau masa pensiun.
M Djainuri S,Pd, Selaku Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menjelaskan dan membenarkan bahwa sampai hari ini, (21/10/2024) kurang lebih ada 9 kursi jabatan Kepsek SMP Negeri kosong.
“Untuk aturan saat ini dalam proses pengangkatan kepala sekolah (KS) telah menggunakan system aplikasi KSPS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI,” ungkap pejabat tersebut kepada majanews.com saat di tempat kerjanya, Senin (21/10/2024).
Artinya untuk mengisi jabatan Kepsek, masih kata Kabid, lewat usulan aplikasi KSPS dan tidak secara manual atau tunjukan seperti tahun yang lalu, dan hasilnya baru dilaporkan ke Bupati.
“Dan saat ini juga sedang mempersiapkan aplikasi KSPS, selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKSDM sesuai aturan Permendikbud no 40 tahun 2021,” ulas sang Kabid tersebut.
Lebih lanjut, syaratnya harus dari guru penggerak, untuk di pemerintahan kabupaten Nganjuk stok untuk guru penggerak sudah mencukupi atau memenuhi. KSPS itu aplikasi yang di khususkan mengangkat kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Namun, ntuk aturan aplikasi KSPS juga baru di terapkan pada bulan maret 2024, untuk tahapan seleksi dari guru penggerak, untuk yang memenuhi syarat langsung terdeteksi system.
“Selain itu akan dikasih petunjuk dan untuk melanjutkan mengunggah file di aplikasi dan aplikasi akan menyeleksi dengan sendirinya,” katanya.
Kabid Ketenagaan juga menambahkan, sampai Desember 2024 kekosongan Kepala sekolah SMP Negeri hanya mencapai 9 kursi, namun di awal Januari 2025 ada kekosongan 1 kursi di sebabkan purna tugas (Pensiun).
“Kekosongan Kepala sekolah yang saat ini di isi Pelaksana Tugas (Plt) meliputi, SMPN 1 Jatikalen, SMPN 1 Ngetos, SMPN 2 Berbek, SMPN 1 Wilangan, SMPN 2 Pace, SMPN 2 Patianrowo, SMPN 2 Wilangan, SMPN 3 Rejoso,” pungkas Kabid Ketenagaan tersebut.(nyoto)