MOJOKERTO, (majanews.com) – Pria Inisial BD warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Telah dituding oleh anak tirinya bunga (13) bukan nama sebenarnya, tudingan terhadab BD diduga telah melakukan hubungan intim dengan paksaan juga ancaman. Atas dugaan kejadian tersebut Kades setempat telah melakukan mediasi dengan mendatangkan BD dan Bunga di Balai desa setempat. Pada Selasa (8/9/2026) malam.
Sodik Kades Gading kecamatan Jatirejo saat ditemui majanews.com menjelaskan, bahwa warganya BD telah dituduh oleh anak tirinya telah melakukan hubungan intim dengan paksaan pada bulan agustus kemarin. Namun kades menegaskan semua itu masih dugaan.
“Ini masih dugaan, jadi keduanya saya kumpulkan di balai desa baik dari anak tirinya maupaun bapaknya,” kata Kades saat dimintai keterangan oleh majanews.com sebelum mediasi saat dibalai Desa. Selasa (8/8/2026) malam.
Kades juga menambahkan bahwa kejadian apa yang dituduhkan kepada BD ia tidak percaya, karena (bunga) dirawat dengan baik oleh Bapak tirinya.
Berjalannya mediasi, pengakuan tante bunga saat kejadian. Bunga mengadu kepada sang tante bahwa ayah tirinya lah yang meniduri bunga dengan paksaan dan ancaman. bukan hanya itu, sang ibu juga dituduh menjual sang anak kepada pria lain.
“kulo diwaduli, mantuk teng centong nangis nangis, kulo perjelas hubungan kaleh sopo ae, terose pertama kali kaleh ayahe,” jelas sang tante bunga saat bercerita di ruang mediasi, dengan arti bunga mengadu di perjelas bahwa hubungan pertama kali dengan ayahnya. Sang tante juga menjelaskan bahwa pengaduan bunga juga barang mewah milik bunga juga di jilat jilat oleh sang ayah tiri.
Lebih lanjut, Babin Polsek Jatirejo juga menanyai BD saat mediasi terkait menyetubuhi bunga. Sang ayah tiri mengelak atas tuduhan tersebut.
“Untuk menyetubuhi, Ini didengarkan orang, sampean melakukan seperti itu apa tidak,” kata Babin dalam pertanyaannya, BD menjawab demi alloh tidak melakukan.
Dalam pengakuan bunga kepada majanews.com, saat kejadian sang ibu keluar ke sanrise mengantarkan adiknya, pada saat itu BD melakukan aksinya pada saat bulan agustus ada karnaval di desa Gading.
“Kulo dipekso dijak ngoten kaleh ayah kulo (ayah tiri), pas ibu keluar ke sanrise, kulo didilati terus dileboni manuk’e,” jelas Bunga. Dalam penjelasan bunga ia dipaksa, barang mewahnya dijilat oleh BD (ayah tiri) dan burung (kemaluan) BD dimasukan ke milik bunga.
Lebih lanjut, dalam pengakuan bunga bukan hanya paksaan pada saat itu, namun juga ada ancaman, bila tidak mau melayani ayah tiri, sang ibu akan diceraikan. Sang Ayah tiri berhasil melakukan rudal paksa hingga tiga kali.
Pada saat itu, masih penjelasan Bunga, ia akhirnya melarikan diri dari rumah ayah tirinya, lalu menuju rumah sang tante di Desa Centong kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
Dihari yang sama, majanews.com juga berhasil meminta keterangan kepada BD (ayah tiri bunga), bahwa apa yang dituduhkan ia juga menjadi bingung.
“Kulo enggeh bingung dituduh koyok ngoten niku,” kata BD, dalam arti ia bingung atas tuduhan anak tirinya tersebut. Ironisnya, majanews.com belum selesai meminta keterangan BD, sang istri merupakan ibu bunga menghentikan tim majanews.com saat wawancara.
Perlu diinformasikan, dalam persoalan yang menimpa bunga telah dianggap selesai oleh Kades secara kekeluargaan, dan apa yang dituturkan bunga bahwa itu alibi. Dalam mediasi atau bisa disebut sidang kekeluargaan dihadiri Anggota Polsek Jatirejo, Kasun Gading, juga Kasun Desa Centong Kecamatan Gondang. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)
Berita Terkait:







