NGANJUK, (majanews.com) – Viralnya unggahan vidio di akun tiktok tentang ucapan statment yang diketahui dari warga Kecamatan Tanjunganom Nganjuk. tentang bubarkan komite sekolah telah mendapat tanggapan serius dari Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk.
Hasil informasi yang diketahui majanews.com, pada minggu kemarin diketahui telah terdapat unggahan vidio tiktok yang di upload oleh akun Wong AG 1, adanya penyampaian sebuah statemen di depan kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Dalam unggahan tersebut di ketahui dari warga Nganjuk telah menyoal tentang Komite dan bubarkan komite, unggahan vidio tersebut dilihat ratusan netizen dan juga ada yang like.
Dalam penyampaian yang diketahui warga Kecamatan Tanjunganom dalam vidio tiktok telah membeberkan dengan serangkaian kata, “Tugasnya komite sebenarnya membantu dan meringankan wali murid, ternyata selama ini dan prakteknya, komite itu hanya dipakai sebagai alat setempel untuk pungutan liar,” demikian ujarnya.
Kendati demikian, seharusnya komite dari pemerintah pusat segera di bubarkan saja karena gak ada manfaatnya, tidak bela wali murid dan meringankan beban wali murid justru malah memberatkan. praktiknya uang komite yang mengelola bukan komitenya.
“Bayarnya jadi satu ke sekolah, kan ini gak benar intinya seperti itu, komite segera dibubarkan karena gak ada manfaatnya,” ujar warga Tanjunganom dengan nada lantang.
Joko Siswanto, Ketua Lembaga Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menanggapi tentang perkataan yang di lontarkan di sebuah Vidio tiktok Wong AG 1 telah mengutarakan di hadapan majanews.com. menurut Joko Siswanto, komite itu tidak perlu di bubarkan.
“Saya tidak bisa membayangkan prodak pendidikan jika komite itu bubar, kalau dari segi biaya tanpa adanya komite saya rasa apakah bisa menjamin untuk kebutuhan sekolahan,” ungkap nahkoda LPRI DPC Nganjuk.
Masih kata Joko Siswanto, karena bagi saya itu hanya lah asumsi sepihak, dan saya berpesan jangan ada tendinsi menilai negatif. saya menilai keberadaan komite memiliki dampak positif.
“Seperti halnya saat ini saya melihat di SMK Negeri 1 Tanjunganom semua tata kelola sarana dan prasarana (Sarpras) semua sudah baik dan bisa menunjang kebutuhan kwalitas kebutuhan yang bagus,” tegasnya.
Lebih lanjut, jadi kemajuan Sarpras di sekolahan itu tidak luput dari peran serta keberadaan komite sekolah, Karena komite sekolah ikut peran serta menunjang kebutuhan sarpras dan kebutuhan lain yang tidak bisa terjangkau oleh anggaran dana pendidikan.
“Jadi keberadaan komite itukan sudah di atur di peraturan Permendikbud no 75 tahun 2016, kalau tidak ada komite sekolahan tidak akan bisa berjalan secara maksimal. Kalau masalah sumbangan atau iuran kan komite tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak,” sambungnya.
Artinya, semua ada mekanismenya yaitu melalui musyawarah bersama wali murid untuk hasil mufakat.dan setau saya semua itu sudah dilalui oleh komite sekolah. Jadi bila ada hal hal yang lain tentang pungutan itu adalah oknum.
“Pesan saya sesuai slogan Bupati ayo jogo Nganjuk, Nganjuk milik kita bersama dan mari kita jaga bersama sama,” pingkasnya.(nyoto)








