Warga Desa Sugeng Sambut Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Dengan Gembira

Warga Desa Sugeng Sambut Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Dengan Gembira

MOJOKERTO, (majanews.com) – Warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tidak dapat menyembunyikan rasa senang dan gembiranya, saat mendapatkan bantuan proyek rekonstruksi ruas jalan Jatijejer – Kesemen.

Sudah puluhan tahun, warga menginginkan pembangunan jalan poros yang menghubungkan dengan Desa Jatijejer tersebut menjadi lebar dan mulus, sehingga warga bisa beraktivitas lancar.

Seperti yang dikatakan Mulyono Ketua BPD Desa Sugeng, proyek ruas jalan ini benar-benar ditunggu oleh warga desa.

“Syukur Alhamdulillah, sekarang sudah dibangun. Turunnya rekonstruksi ruas jalan dari DPUPR ini, pasti tidak lepas dari usaha dan kerja keras Pemerintah Desa Sugeng, dalam hal ini adalah Pak Kades yang dibantu oleh perangkat dan lembaga desa,” tandas Mul dengan gembiranya.

Mismandono, Kepala Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto mengatakan, warga masyarakat sangat bersyukur, atas proyek rekonstruksi ruas jalan yang berikan pada desa. Karena selama ini, jalan poros utama untuk keluar desa sangat sempit, saat ini sudah lebar dan bagus.

“Semoga dengan dibangunnya jalan ini bisa memperlancar dan meningkat kan perekonomian warga terutama masyarakat desa Sugeng khususnya dan masyarakat umum pada umumnya,” ungkapnya, saat di temui di ruang kerjanya, Rabo (30/7/2025).

Mismandono, Kepala Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Masih Kepala Desa, Saya mewakili Perangkat, Lembaga dan masyarakat Desa Sugeng, mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati, Kepala Dinas DPUPR dan instansi terkait, atas proyek rekonstruksi ruas jalan ini. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua.

Harapannya ke depan, jalan kalau sudah lebar, kita siapkan wisata desa, agar dapat Pendapatan Ast Desa (APBDes).

“Masyarakat Desa Sugeng bangga mempunyai Bupati Gus Barra dan Wakilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin melalui Henri Surya Kabid Bina marga mengatakan, Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Jatijejer – Kesemen tersebut dilaksanakan oleh CV. Kenongo Jaya dengan biaya Rp. 3.666.555.000,00 yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Batas waktu yang kita berikan selama 120 hari kalender, dimulai tanggal 20 Mei sampai 16 September 2025 dengan volume 5,00 m x 1,300 m,” jelas Henry, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan Henry, rekonstruksi ruas jalan yang bertujuan memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat tersebut, harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Dinas PUPR sebagai panduan.

“Prinsipnya, semua pekerjaan infrastruktur fisik pada APBD ini harus selesai sebelum tutup tahun anggaran,’’ tambahnya.

Masih Kepala Bidang Bina Marga, akses yang mulus dan lebar ini menjadi kebutuhan dan sangat diharapkan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Sehingga kualitas pengerjaannya wajib menjadi perhatian utama. Harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat sasaran, termasuk tepat waktu,’’ pungkasnya. (Dak)