Oknum ASN di Nganjuk Diduga Langgar Disiplin Kerja, Lakukan Karaoke dan Mabuk di Tempat Hiburan Memakai Seragam Dinas

Oknum ASN di Nganjuk Diduga Langgar Disiplin Kerja, Lakukan Karaoke dan Mabuk di Tempat Hiburan Memakai Seragam Dinas

NGANJUK, (majanews.com) – Inisial S, diketahui salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat Kepala Seksi (Kasi) Trantib di lingkungan Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Diduga menyalahi aturan pelanggaran disiplin kerja, fakta dari sumber, si Oknum ASN tersebut telah melakukan karaoke dan mabuk di Caffe terpantau secara langsung oleh Sumarno Ketua LSM GAKK DPD Ngankuk.

Sumarno Ketua LSM GAKK DPD Nganjuk menyampaikan kepada majanews.com, secara langsung dirinya mengetahui inisial S yang menyandang ASN pada hari Selasa (15/07/2025) sekira pada pukul 14.00 WIB, diwaktu jam kerja dengan santainya melakukan karaoke di caffe Crown yang beralamat di Desa Candi Kecamatan Loceret.

“Kami menduga menenggak minuman keras (miras) serta di temeni oleh beberapa pemandu lagu (PL) atau wanita penghibur, setelah itu saudara S tepat pada pukul 16.00 WIB terlihat kondisinya sudah mabuk dan baru meninggalkan lokasi Caffe Crown pada pukul ; 18.00 WIB dengan memakai seragam ASN,” buka Nahkoda LSM GAKK kepada majanews.com, Senin (21/7/2025).

Dengan adanya kejadian tersebut, Sumarno sebagai Ketua LSM GAKK yg ada di Nganjuk menyayangkan dan mengecam keras perbuatan dan prilaku S yang bisa mencoreng nama Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, kususnya di Kecamatsn Pace.

“Saya sangat perihatin dengan perbuatan S, terlihat dengan santai dan rasa percaya diri (PD) memakai seragam ASN melakukan karaoke bersama pemandu lagu. saya akan melaporkan perbuatan S sebagai pelanggar disiplin ke Bupati Nganjuk,” tegasnya.

Lebih lanjut, dan akan kami bawa persoalan ini di DPRD Komisi I untuk menindak dan mendapat sanksi dari pemangku kebijakan, tujuannya agar tidak di contoh kepada ASN yang lain yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.

“Dan permasalahan ini akan kami kawal , sejauh mana pemimpin Nganjuk akan bertindak dan memberi sanksi agar S bisa jera dan sebagai peringatan untuk yang lain agar lebih hati hati dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara,” sambungnya.

Dengan adanya persoalan tersebut majanews.com berusaha mengkonfirmasi saudara S yang tak lain sebagai ASN di lingkungan Kecamatan Pace, sambungan telefon chat WhatsApp (masaangger), dengan cepat S membalas dengan balasan voicenote kepada majanews.com, S mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan untuk situasi Gemenggeng Pace Nganjuk tetap aman dan harus aman,” penyampaian S kepada majanews.com, Senin (21/7/2025). Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(nyoto)