LSM GAKK Soroti Apotek di Nganjuk Diduga Bodong

LSM GAKK Soroti Apotek di Nganjuk Diduga Bodong

Kamis, 30 November 2023.

NGANJUK (majanews.com) – Dikabarkan Apotek Nganjuk sudah tidak memiliki Apoteker Pengelola Apotek (APA) tertera pada surat pernyataan pada tanggal 1 Juli 2003 lalu tetapi terlihat masih buka alias berjualan, apotek dengan nama apotek Nganjuk tersebut telah menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) wilayah Nganjuk.

Sumarno, Ketua LSM GAKK Nganjuk menegaskan saat ditemui majanews.com, ia melihat atas kejadian ini pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Di mana harusnya penjualan obat bebas terbatas seperti Apotek, dan seharusnya memiliki ijin yang lengkap.

“SIPA dan SIA harus ada, kalau seperti ini apa bedanya Apotek itu dengan penjualan obat ilegal, sebab ijin pendukungnya apoteker kan belum ada,” tegas aktivis Nganjuk tersebut, Rabu (29/11/2023).

Namun, Apotek Nganjuk yang ada di Jalan Dr. Sutomo Nomor 73 Nganjuk tersebut tetap buka. Padahal telah beredar surat penyataan sang pemilik Apoteker Pengelola Apotek diketahui bernama Rahayu Dwi kurniawati yang beralamat dusun dukuh RT/RW 004/001 Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Telah resmi mengundurkan diri dengan dalih kontrak habis.

“Masih dalam pergantian kepengurusan, lalu saat ini atas penjualan obat bebas terbatas itu saat ini tanggung jawab siapa,” sambung Ketua LSM GAKK wilayah Nganjuk tersebut.

Adanya hal terkait berita sebelumnya prihal dugaan ijin Apotek Nganjuk dimana ijin apotekernya masih dalam kepengurusannya, namun Apotek masih tetap di buka. Awak media berusaha mengkonfirmasi via aplikasi whatsapp (WA) kepada pihak Apotek.

GT, Selaku Dewas Perumda dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WA pada Kamis (30/11/2023) perihal adanya Apotek yang masih buka namun ijin Apoteker masih dalam pergantian kepengurusan, GT tidak mau menjawab dengan jelas.

Dalam balasan, ia meminta kepada awak media supaya langsung konfirmasi ke Mbak Deni sebab merupakan ranah dan kewenangan beliau. Ikuti lanjutan berita hanya di majanews.com.(mrn/tim)