Terkabar Desa Modongan Mengembalikan Uang Negara Ratusan Juta, Camat Sooko Kabupaten Mojokerto Mengamini

Terkabar Desa Modongan Mengembalikan Uang Negara Ratusan Juta, Camat Sooko Kabupaten Mojokerto Mengamini

Jumat, 1 September 2023.

Streaming.

MOJOKERTO (majanews.com) – Kabar tidak sedap di Pemerintahan Desa (Pemdes) Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terus menjadi berbincangan miring di kalangan masyarakat sekitar juga diluar Desa.

Kabar tidak mengenakan tersebut, Pemdes Modongan dalam mengelola anggaran Desa ketahanan pangan di tahun 2022 yang lalu telah menyisakan masalah laporan pertanggungjawaban keuangan dalam kegiatan yang di kelola.

Munculnya masalah, di saat laporan keuangan Pemdes tersebut mendapatkan giliran pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto. bahwa kegiatan Pemdes Modongan telah ketahuan menggunakan uang Negara tidak sesuai keperuntukannya, sehingga Pemdes mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah.

Fanani, Kasie Pemerintahan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat dimintai keterangan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat terkait persoalan Pemdes Modongan, ia mengamini bila ada temuan penggunaan uang negara yang diperuntukan warga Desa Modongan, tetapi tidak sesuai perjanggungjawaban keuangan.

“Mohon maaf, info yang sampean dengar tidak sebesar itu. Masih dibawah 180 juta,” kata Pejabat kecamatan Sooko tersebut juga didampingi Camatnya saat menjelaskan kepada majanews.com, di kantornya. Jumat (1/9/2023).

Masih dikatakan, dalam laporan kegiatan yang menggunakan uang negara tersebut Desa Modongan sudah melakukannya, tetapi hanya saja dalam laporan foto ada kekeliruan.

“Waktu pemeriksaan ketahanan pangan sudah dilaksanakn, yaitu ternak bebek. Tetapi dukumentasi kegiatan di tahun 2023, padahal pelaksanaannya di tahun 2022. Akhirnya tetep pihak Inspektorat ada temuan di suruh mengembalikan,” sambungnya.

Disinggung berapa pihak Pemdes Modongan mengembalikan uang negara di saat ada temuan dalam pemeriksaan keuangan, apakah benar terkabar sebelumnya Rp.180 jutaan. Kasie tersebut mengatakan di atas Rp.100 juta sedikit.

“Ya tidak segitu, ya pokoknya di atas seratus sedikitlah,” tegas Kasie tersebut.

Ia juga menambahkan, disaat muncul pemberitaan di media online majanews.com, kasie Pemerintahan kecamatan Sooko mempertanyakan soal temuan Inspektorat kepada pihak Pemdes, dan sudah di kembalikan uang negara tersebut.

Ditempat yang sama, Masluckman, Camat Sooko Kabupaten Mojokerto, juga mengatakan, bahwa persoalan yang terjadi di Desa Modongan memang ada pengembalian dalam laporan pertanggungjawaban yang di periksa Dinas Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Tetapi sudah di kembalikan oleh pihak Pemdes Modongan.

“Untuk temuan sudah dikembalikan, itu diberikan waktu 60 hari. Kalau tidak dikembalikan dalam waktu 60 hari ya ranahnya pidana yang nangani APH,” cetus Nahkoda Kecamatan Sooko tersebut.

Camat juga menegaskan, dalam kegiatan ketahanan pangan merupakan barang baru. Sebagai pembina pihaknya selalu memonitor kegiatan yang ada di semua Desa Kecamatan Sooko.

“Kalau ada kejanggalan segera kita bina, jangan sampai ketahanan pangan melenceng dari aturan yang ada,” pungkas Camat.

Sebelumnya, majanews.com telah menulis persoalan Pemdes Modongan terkait temuan dalam pemeriksa keuangan yang di lakukan inspektorat dengan judul, “Pelaksanaan Anggaran Desa Ketahanan Pangan Tahun 2022 Diduga di Rekayasa, Kades Modongan Sooko Mojokerto Kembalikan Rp.180 jutaan”. Di update pada hari Rabu 23 Agustus 2023. Hingg hari ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Modongan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ikuti berita menarik lainya hanya di majanews.com.(mif/tim)