Lahan Bukit Juwetsewu di Kecamatan Gondang Kab.Mojokerto Dijual Belikan, Kades Begaganlimo Tidak Mau Beresiko

Lahan Bukit Juwetsewu di Kecamatan Gondang Kab.Mojokerto Dijual Belikan, Kades Begaganlimo Tidak Mau Beresiko

Kamis, 2 Februari 2023.

Streaming.

MOJOKERTO (majanews.com) – Bukit Juwetsewu yang berada di wilayah tiga Desa, Yakni, Desa Wonoploso, Kalikatir dan Begaganlimo Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, beberapa bulan terakhir menjadi topik pembicaraan hangat masyarakat juga aktivis yang ada di Mojokerto.

Pasalnya, lahan perbukitan yang mempunyai luas ratusan hektar yang berada di wilayah tiga desa tersebut akan dibeli oleh seorang investor yang berasal dari Jakarta.

Informasi yang dihimpun majanews.com menyatakan, ratusan warga yang berasal dari dua Desa Wonoploso dan Desa Kalikatir telah menerima DP (Down Payment) dari pembeli bukit Juwetsewu. Tetapi Desa Begaganlimo sama sekali belum menunjukan sikap seperti dua Desa tersebut.

BS (23) salah satu warga Desa Kalikatir  mengatakan, kalau keluarganya telah menerima DP dari lahan Juwetsewu sebesar Rp.10 juta. Namun pihaknya tidak mengetahui lokasinya.

Lahan bukit juwetsewu yang ada di tiga desa, wonoploso, kalikatir, dan begaganlimo kecamatan gondang, kabupaten mojokerto.

“Tanah yang di lahan Juwetsewu itu, asalnya dari keluarga turun-temurun,” ungkap BS. Senin (30/1/2023).

Masih BS, di samping tidak tau lokasinya, lebar dan panjangnya juga tidak tau. Bukti-bukti kepemilikan juga tidak ada.

“Sekarang, informasinya ada yang mau membeli lahan Juwetsewu, tapi anehnya luas dan panjangnya di sama ratakan,” tambah BS, saat ditemui awak media di kediamannya.

Sebelumnya, Sumaji, Kepala Desa (Kades) Kalikatir, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi jual beli lahan perbukitan Juwetsewu. Sumaji membenarkan kalau lahan Juwetsewu ada yang membeli, yaitu orang dari Jakarta, seorang Jenderal berinisial AT.

“Dengan dibelinya lahan tersebut, warga masyarakat yang diuntungkan,” jelas Sumaji, saat dikonfirmasi majanews.com dengan awak media lain, Rabu (14/12/2022) yang lalu.

Masih Sumaji, untuk yang mempunyai lahan di bukit Juwetsewu dibayar rata oleh pembeli. Meskipun lahan luasnya tidak sama tetap pembayaran dengan nominal sama.

“Pemikirannya Pak Jendral memang seperti itu,” jelas Kades Kalikatir tersebut.

Adanya hal itu, Suroso Kepala Desa (Kades) bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Begaganlimo, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Menanggapi adanya jual beli lahan bukit juwetsewu yang ada di wilayahnya itu.

“Karena persaratannya belum lengkap yang di ajukan, hanya membawa KK dan KTP. Jadi pihak desa tidak memprosesnya dan sampai sekarang belum datang lagi,” jelas Feri Sekdes Begaganlimo saat memberikan keterangannya di depan majanews.com juga media lain. Kamis (2/2/2023).

Ditempat yang sama, Kades Suroso juga menjelaskan asal usul lahan bukit juwetsewu yang sedang proses jual beli di dua desa, menurut Kades setahunya lahan perbukitan Juwetsewu itu merupakan tanah negara yang diberikan ke warga desa yang berdekatan dengan lahan Juwetsewu.

“Saya tau sejarahnya  dari cerita ayah saya yang saat itu menjabat sebagai bayan,” ungkap Suroso, saat dikonfirmasi majanews.com dan media lain di ruang rapat kantor Balai Desa Begaganlimo, Kamis (2/2/2023).

Disinggung berapa jumlah warga Desa Begaganlimo yang mempunyai lahan perbukitan Juwetsewu. Suroso menjelaskan, kalau warga desa yang mempunyai lahan di Juwetsewu sekitar 64 orang.

“Dari 64 orang tersebut, setahu saya tidak ada yang menerima DP, seperti warga Desa Kalikatir,” tambah Kades.

Kades juga menegaskan, untuk warganya sama sekali belum ada transaksi dengan pembeli soal lokasi bukit juwetsewu seperti di dua Desa tersebut.

“Kalau wonoploaso dan Kalikatir memang sudah di DP, tapi kalau begaganlimo satu orangpun belum. Kanapa saya berani mengatakan seperti itu, kan semua harus ngurus surat. Ngurus surat kalau terlihat angel wes ojo diurusi gonamu,” sambung kades.

Namun, menurut Kades bila warganya mengurus surat ahli waris terlalu rumit ia tidak menerimanya. Karena bila ada permasalahan ia tidak mau terkena imbasnya.

Dipertanyakan status sah lahan juwetsewu yang sedang berlangsung di jual belikan tersebut, apakah status lahan bukit juwetsewu syarat dan rukun hukum jual beli masih ada permasalahan (tandan kutip).

“Bisa jadi seperti itu, saya tidak berani ngomong ini aman ini tidak aman. Yang bisa mengatakan, mohon maaf, ada pakar hukumnya sendiri atau BPN nya, saya sebatas kepala Desa,” tegas Soroso Kades Begaganlimo tersebut.

Sebelumnya Suwarti, aktivis peduli lingkungan sekaligus Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) menyatakan kalau lahan perbukitan Juwetsewu disinyalir masih bermasalah.

“Setau saya, beberapa tahun lalu persoalan lahan Juwetsewu, pernah menjerat mantan Kepala Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto,” kata Suwarti dengan singkat.(mif/tim)